Tak Berkategori  

Dinas Lingkungan Hidup Siapkan Lahan untuk TPA Baru

KOTABARU, koranbaanjar.net – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kotabaru masih sangat minim, pasalnya hanya ada satu TPA di Pulau Laut Tengah.

TPA tersebut berada di Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru. Sementara di wilayah Kelumpang dan Pamukan yang berada di Pulau Kalimantan itu belum meiliki TPA.

Namun, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menambahkan TPA di Kabupaten Kotabaru yang akan ditempatkan di Pulau Kalimantan. Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan lahan di wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Arif Fadillah mengungkapkan terkait ketersedian lahan yang ada di wilayah Serongga yang direncanakan untuk pembangunan TPA baru.

“Lahannya sudah kita siapkan seluas 14 hektar di kawasan Serongga, dan 14 hektar itu berupa hamparan mengacu pada standar lahan peruntukan TPA,” katanya Minggu (29/9/2019).

Lanjut Arif, lahan tersebut akan mulai digarap untuk pembuatan TPA yang nantinya akan menangangi khusus yang ada di wilayah Kotabaru di Pulau Kalimantan. Karna sementara ini TPA yang ada masih digunakan juga untuk kumpulan semua sampah dari daerah di Pulau Laut, Sebuku dan Pulau Sembilan.

“Kita memang harus punya beberapa TPA lagi, karena Kotabaru ini terdiri dari Pulau-pulau, dan Ini yang sedang kita upayakan secara bertahap untuk penanganan sampah di Kotabaru, ” jelasnya

Sementara itu, warga sendiri pun sudah dihimbau untuk membentuk Bank Sampah di wilayahnya masing-masing. Sehingga saat melihat sampah bisa dijadikan pundi-pundi uang dibalik sampah tersebut.

” Kita tentunya mengharapkan juga Bank Sampah ini terus bertambah, karna sementara ini binaan DLH baru ada sebanyak 10 Bank Sampah, “pungkasnya.(cah/maf)