Tak Berkategori  

Dilepasliarkan, Penyu Lekang Sempat Tertangkap Nelayan

BALIKPAPAN, koranbanjar.net – Seekor penyu lekang terjaring secara tidak sengaja oleh nelayan di perairan Pantai Mangga, Balikpapan Timur. Setelah didata, penyu yang dilindungi undang-undang ini dilepasliarkan saat air pasang.

Penyu lekang ini terjaring nelayan Manggar, Yanto saat menebar jala di luar untuk mencari ikan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Dinas Pangan Pertanian dan  Kelautan Kota Balikpapan dan Ditpolair Polda Kaltim.

Petugas yang menuju lokas kejadian langsung mengambil data penyu, mulai dari jenis spesies lekang atau olive ridley turtle atau lepidochelys olivacea, jenis kelamin betina panjang kerapas 60 centimeter sampai kepala 80 centimeter, lebar kerapas 63 centimeter dan berat 21,5 kilogram.

Selanjutnya binatang yang dilindungi undang-undang ini kemudian dilepasliarkan oleh nelayan dan petugas di lapangan.

Koordinator TPI Klandasan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Hery Saputro mengatakan, release atau pelepas liaran yang dilakuan ini sudah untuk yang ke 12 kalinya, dimana penyu terjaring jala nelayan dan pelepasliaran ini dilakukan di Perairan Manggar yang memiliki dua pasang-surut yakni pasang surut siang dan pasang surut malam.

Hery menambahkan, pelepasliaran ini menunjukan tingginya kesadaran nelayan terhadap habitat penyu di lautan yang dilindungan undang-undang, selain itu pihaknya meminta masyarakat Indonesia untuk tidak membuang sampah plastik ke laut.(sya/sir)