PANYIPATAN, Koranbanjar.net – Acara Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut, Lousidha Fitriningsih dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) di RT.1 Desa Batakan Kecamatan Panyipatan, Sabtu (8/4) sore tadi, diserbu ratusan warga. Padahal, undangan yang disiapkan hanya berjumlah 80 orang, namun antusias warga tidak dapat dibendung hingga peserta membludak menjadi lebih dari 200 orang.
Hujan deras dan angin kencang tidak menyurutkan semangat 200 orang lebih peserta undangan Reses Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Kurau, Kecamatan Bumi Makmur, Kecamatan Takisung dan Kecamatan Panyipatan, meski sempat dihentikan menunggu hujan reda.
Banyaknya warga yang hadir pada acara reses Anggota DPRD Tanah Laut, meski tidak mendapatkan undangan didorong dari keinginan warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung serta mengeluhkan permasalahan yang dihadapi dan tidak kunjung selesai.
Salah satu warga yang juga merupakan kader dari Partai Nasdem di Desa Batakan, Apri membeberkan masalah pencatatan sipil warga yang sampai saat ini masih belum semuanya tercatat dan masuk dalam sistem Dinas Catatan Sipil. Ditambahkannya, selain itu warga yang sudah tercatat dan terbit Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) juga banyak yang bermasalah seperti salah nama, salah umur dan tahun lahir yang tidak sesuai, NIK yang tidak sesuai antara KK dan KTPel.
“masih banyak warga desa batakan yang tidak memiliki identitas dan belum terekam secara online, ditambah lagi permasalahan warga yang sudah memiliki KK dan KTPel namun bermasalah, seperti NIK tidak singkron, salah nama, umur yang tidak sesuai hingga berujung pada masalah lain yaitu bagi yang jompo secara fisik namun secara identitas lebih muda sampai 30 tahun dan akhirnya tidak bisa menjadi penerima mamfaat program d Kemensos maupun Dinsos,” bebernya.
Apri menambahkan, pihak Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut pada saat disampaikan terkait banyak terjadi kesalahan data berkilah tidak dapat langsung merubah data dan warga yang ingin merubah untuk memperbaiki data harus melalui proses sidang di pengadilan. “kalau warga wajib melalui proses sidang di pengadilan untuk memperbaiki kesalahan data, bagi warga batakan yang kebanyakan masyarakat tidak mampu sudah sangat jelas itu bukan sebuah solusi karena itu sangat merepotkan,” terangnya.
Apri berharap, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut agar bisa membantu permasalahan yang terjadi di Desa Batakan saat ini agar administrasi masyarakat menjadi rapi serta tidak menjadi kendala pada saat akan berurusan apapun.
“warga sangat berharap kepada Ibu Lousidha selaku Anggota Komisi I DPRR Tanah Laut agar dapat melakukan komunikasi untuk memfasilitasi ke Dinas Capil supaya perbaikan data warga yang salah bisa diperbaiki serta prosesnya dipermudah,” harapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Tanah Laut perwakilan Dapil III, Lousidha Fitriningsih politisi asal Partai Nasdem, berjanji akan melakukan menyampaikan permasalahan warga Desa Batakan ini ke Dinas Capil Kabupaten Tanah Laut dan mendesak agar segera bisa diselesaikan.
“Ini akan saya sampaikan dan komunikasikan dengan Dinas Capil Tanah Laut agar bisa segera diselesaikan baik itu perekaman warga yang belum masuk sistem dan memiliki KK serta KTPel, juga terkait perbaikan data warga yang mengalami kesalahan,” janjinya.
Diketahui, Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut perwakilan Dapil III ini juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Malik yang juga politisi asal Partai Nasdem dan serta dihadiri oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanah Laut, Edy Porwanto.(pri)