Diejek karena baju jelek, MRS yang tersinggung nekat menikam KR dengan pisau hingga berujung maut, korban meninggal dunia saat menuju rumah sakit.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Sapta Marga Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang Iptu Ariffin menerangkan, kejadian penganiayaan berujung korban tewas itu, dipicu karena korban mengejek baju korban.
Korban KR (35) warga Palangkaraya saat berada di kontrakan pelaku, mengejek baju korban jelek. Lalu, korban menyuruh pelaku MRS (22) untuk membuatkan kopi.
“Pelaku yang merasa sakit hati karena tersinggung ucapan korban, saat ke dapur mengambil pisau. Jadi tidak membuatkan kopi. Lalu, menikam korban di bagian dada 3 kali,” terangnya.
Korban yang saat itu sedang rebahan, ditikam pelaku di bagian dada. Kemudian, korban sempat lari namun dikejar kembali oleh pelaku, dan menikam lagi pada bagian punggung.
“Jadi total 5 kali pelaku menikam korban, bagian dada 3 kali dan punggung 2 kali,” sebutnya.
Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang mengetahui kejadian itu. Namun, nyawa korban tidak sempat tertolong dan meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit.
Hubungan korban dengan pelaku yakni berteman, dan korban memang kerap ke rumah kontrakan pelaku. Pengakuannya, pelaku baru 1 minggu mengenal korban.
Setelah kejadian itu, pelaku berhasil diamankan sekitar 1 jam kemudian di SPBU Loktabat saat bersama teman-temannya.
“Jadi pelaku bingung saat setelah kejadian itu, jadi kemungkinan ingin kabur. Namun gerak cepat tim, dapat mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Pelaku beserta barang bukti sajam jenis pisau yang digunakannya, kini diamankan di Polsek Liang Anggang. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (maf/dya)