Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Diejek Karena Baju Jelek, Pelaku Tikam Korban Berujung Maut

Avatar
503
×

Diejek Karena Baju Jelek, Pelaku Tikam Korban Berujung Maut

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan korban dengan luka terkena terkena tikaman sajam jenis pisau. (Sumber Foto: Polsek Liang Anggang/Koranbanjar)
Pelaku dan korban dengan luka terkena terkena tikaman sajam jenis pisau. (Sumber Foto: Polsek Liang Anggang/Koranbanjar)

Diejek karena baju jelek, MRS yang tersinggung nekat menikam KR dengan pisau hingga berujung maut, korban meninggal dunia saat menuju rumah sakit.

BANJARBARU, koranbanjar.net Kejadian itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Sapta Marga Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang Iptu Ariffin menerangkan, kejadian penganiayaan berujung korban tewas itu, dipicu karena korban mengejek baju korban.

Korban KR (35) warga Palangkaraya saat berada di kontrakan pelaku, mengejek baju korban jelek. Lalu, korban menyuruh pelaku MRS (22) untuk membuatkan kopi.

“Pelaku yang merasa sakit hati karena tersinggung ucapan korban, saat ke dapur mengambil pisau. Jadi tidak membuatkan kopi. Lalu, menikam korban di bagian dada 3 kali,” terangnya.

Korban yang saat itu sedang rebahan, ditikam pelaku di bagian dada. Kemudian, korban sempat lari namun dikejar kembali oleh pelaku, dan menikam lagi pada bagian punggung.

“Jadi total 5 kali pelaku menikam korban, bagian dada 3 kali dan punggung 2 kali,” sebutnya.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Iptu Ariffin saat ditemui di kantornya. (Sumber Foto: Ari/Koranbanjar)
Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Iptu Ariffin saat ditemui di kantornya. (Sumber Foto: Ari/Koranbanjar)

Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang mengetahui kejadian itu. Namun, nyawa korban tidak sempat tertolong dan meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit.

Hubungan korban dengan pelaku yakni berteman, dan korban memang kerap ke rumah kontrakan pelaku. Pengakuannya, pelaku baru 1 minggu mengenal korban.

Setelah kejadian itu, pelaku berhasil diamankan sekitar 1 jam kemudian di SPBU Loktabat saat bersama teman-temannya.

“Jadi pelaku bingung saat setelah kejadian itu, jadi kemungkinan ingin kabur. Namun gerak cepat tim, dapat mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti sajam jenis pisau yang digunakannya, kini diamankan di Polsek Liang Anggang. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh