Tak Berkategori  

Diduga Tersinggung, Korban Berlumur Darah karena Sajam

Pelaku penganiayaan, MT (26) warga Jalan Abadi, RT.06, RW.02, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar tega buat korban berlumur darah karena senjata tajam (sajam) jenis pisau yang dibawanya, Sabtu (17/10/2020) pukul 23.45 Wita.

BANJAR, koranbanjar.net – Korban, R (46) merupakan warga Jalan Batuah RT.02 RW.03, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Peristiwa yang terjadi di rumah korban ini, diduga pelaku tersinggung dan sakit hati karena difitnah. Namun, pelaku sebelumnya sudah dalam pengaruh minuman keras (miras).

Hal itu disampaikan, Kapolsek Martapura Kota, AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Iptu B. Munthe.

Ia menjelaskan, pelaku sempat mengetuk pintu rumah korban. Kemudian, langsung menyerang secara tiba-tiba menggunakan sajam.

“Serangan mengenai pipi kanan, pipi kiri, dan leher belakang. Serta, telinga sebelah kiri korban mengalami luka tusuk dan sayatan,” beber Iptu Munthe.

Saat kejadian, warga setempat keluar rumah ketika mendengar keributan. Nahas, korban telah berlumur darah hingga dibawa ke RSUD Ratu Zalecha.

Sementara pelaku, melarikan diri usai melakukan aksinya. Kini, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman, maksimal lima tahun pidana penjara. (MJ-032/YKW)