Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

Diduga Melanggar Aturan Netralitas ASN,Kabag Humas Pemkab Batola bakal Dipanggil Panwaslu

Avatar
309
×

Diduga Melanggar Aturan Netralitas ASN,Kabag Humas Pemkab Batola bakal Dipanggil Panwaslu

Sebarkan artikel ini

Kabag Humas: Saya rasa tidak ada hubungannya dalam pemilu

MARABAHAN, koranbanjar.net – Postingan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humpro) Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) Hery Sasmita, di akun media sosial facebook miliknya yang memposting foto mantan Bupati Batola dua periode, Hasanuddin Murad, sebagai bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah  Republik Indonesia (DPD RI) 2019-2023 dengan tulisan “Kami bersamamu.. Netral bagi kami adalah suatu bentuk penghianatan” sepertinya bakal berakibat panjang.

Diketahui, postingan yang dilakukan Hery Sasmita pada dinding akun facebook miliknya tertanggal 30 Maret 2018 itu terpantau oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasalnya, postingan Hery Sasmita tersebut dinilai oleh Bawaslu Kalsel merupakan sebuah bentuk dukungan untuk pencalonan Hasanuddin Murad sebagai bacalon anggota DPD RI.

Menanggapi hal itu, Bawaslu Kalsel langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Batola.

Sesuai informasi yang diterima koranbanjar.net pada Minggu (1/4), postingan di akun facebook Hery Sasmita yang diduga telah melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2019 mendatang akan ditindaklanjuti oleh pihak Panwaslu Batola berdasarkan laporan yang diterima dari Bawaslu Kalsel.

Menyikapi persoalan ini, Hery Sasmita beserta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humpro Pemkab Batola, Didik, dan beberapa stafnya mengunjungi kantor Panwaslu Batola di Jalan Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran Marabahan, Senin pagi (2/4).

Kepada wartawan koranbanjar.net Hery Sasmita mengatakan, pertemuan yang dilakukannya di kantor Panwaslu Batola adalah atas inisiatif pribadi walaupun menurutnya belum ada panggilan resmi atas dirinya dari Panwaslu Batola. “Karena sudah menjadi pemberitaan di media, jadi lebih baik saya yang datang ke sini walaupun belum ada panggilan resmi untuk saya dari Panwaslu,” ujarnya.

Hery melanjutkan, tujuannya menemui pihak Panwaslu Batola adalah dalam rangka mengklarifikasi tentang pemberitaan terkait dirinya tersebut serta menyampaikan argumentasi yang ditujukan ke pihak Panwaslu Batola.

Terkait apa saja argumentasi yang disampaikan ke pihak Panwaslu Batola, Hery mengatakan bahwa Hassanudin Murad belum resmi menjadi calon anggota DPD RI. “Jadi apa saja yang saya posting tentang orang yang belum mendaftar resmi di Pemilu, saya rasa tidak ada hubungannya dalam pemilu,” ujarnya seraya membenarkan bahwa postingan tersebut memang dibuatnya sendiri.

Namun walaupun begitu, Hery menyatakan tetap akan mengikuti prosedur dari Panwaslu Batola terkait proses dugaan pelanggaran aturan netralitas ASN dalam Pemilu 2019 yang ditujukan kepada dirinya.

Sementara Ketua Panwaslu Batola, Akhmad Gafuri  mengatakan, pihaknya tetap akan memanggil Hery Sasmita secara resmi dalam waktu secepatnya sekalipun yang bersangkutan sudah berinisiatif sendiri mendatangi Panwaslu.

Selain itu Akhmad Gafuri menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Hery Sasmita dalam postingan facebooknya tersebut hingga tuntas tanpa ragu.

“Kami tidak ragu-ragu dalam menangani persoalan ini. Kalau dikatakan kami tidak berani melanjutkan persoalan ini, tidak. Kami pasti melanjutkan persoalan ini karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai Panwaslu,” tegasnya.

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Akhmad Gafuri menceritakan, akan melanjutkan prosesnya secara bertahap dengan menggali informasinya terlebih dahulu. “Jadi kami minta untuk pihak media agar bisa bersabar menunggu hasilnya karena kami sedang melakukan prosesnya,” pungkasnya. (dny/kie)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh