Religi  

Diduga Akibat Keliru Data DPT, Bawaslu HSS Rekomendasikan Pemilu Ulang

HSS, KORANBANJAR.NET – Empat orang warga Kampung Kadayang, Desa Haratai, Kecamatan Loksado, yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 3 Desa Haratai, Kecamatan Loksado, Rabu (17/4/2019) lalu, diprotes seorang saksi TPS dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Dapil 2.

Diketahui, kekeliuran data DPT di TPS 3 itu membuat empat warga tersebut masuk dalam DPT Desa Haratai RT 1, Desa Halunuk dan Desa Ulang, Kecamatan Loksado.

Dari informasi yang dihimpun koranbanjar.net, saksi TPS yang bersangkutan telah melaporkan adanya kekeliruan data DPT tersebut ke Bawaslu HSS saat rapat pleno hari kedua tingkat Kecamatan Loksado, Sabtu (20/4/2019).

Ketika dikonfirmasi koranbanjar.net melalui pesan Whatsapp, Kamis (25/4/2019), Ketua Bawaslu HSS, Hasnan Fauzan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, Bawaslu HSS kemudian merekomendasikan agar KPUD HSS mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Desa Haratai berdasarkan rekomendasi Panwascam Loksado.

“Karena ada empat orang pemilih yang tidak terdaftar di TPS tersebut tapi memilih di sana dengan menggunakan C6 TPS lain,” ujar Hasnan.

Pemungutan suara ulang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019).

Saat diwawancarai koranbanjar.net, seorang warga Kampung Kadayang, Ijai (bukan nama sebenarnya), berpendapat PSU hanya akan merepotkan penyelenggara dan masyarakat saja.

Menurutnya laporan permasalahan tersebut hanya karena adanya rasa ketidakpuasan perolehan suara dari pihak pelapor.

“Karena kalah perolehan suara saja lalu menuntut yang tidak-tidak untuk menyusahkan penyelenggara dan masyarakat. Padahal kemarin tidak ada pihak yang protes saat pemungutan suara berlangsung. Sekarang pas tahu kalah kenapa baru membahas itu, itupun cuma empat suara saja yang dipermasalahkan,” ujarnya.

Pendapat senada juga dikatakan seorang warga setempat lainnya. Bahkan warga yang tak ingin namanya dikorankan itu berkeyakinan jika PSU dilaksanakan di TPS 3 Desa Haratai, maka masyarakat tak akan memilih caleg yang bersangkutan itu lagi karena dianggap merepotkan masyarakat.

“Selain partisipasi berkurang, kemungkinan lainnya pemilih untuk caleg tersebut juga bisa berkurang,” ucapnya kepada koranbanjar.net.

Namun berbeda dari pendapat dua warga sebelumnya, seorang pemudi warga Kadayang, Risda, merasa tidak masalah jika pemungutan suara harus diulang.

“Menurut saya tidak masalah. Warga di sini pun kira-kira mau saja datang lagi,” katanya.

Hingga saat ini, Jumat (26/4/2019), upaya konfirmasi wartawan koranbanjar.net kepada saksi TPS dan caleg yang bersangkutan belum memperoleh hasil. (yat/dny)