Tak Berkategori  

Dialog Interaktif Permasalahan Tanah, BPN Malah Tidak Hadir, Masyarakat,” Ini Tanda Tanya Besar?

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Masyarakat kecewa atas ketidakhadiran pihak Badan Pertanahan Nasional(BPN) Provinsi Kalimantan Selatan pada acara Dialog Interaktif dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Dialog yang digelar Rabu (12/2/2020) di RRI Banjarmasin itu, tadinya mengundang Kejati Kalsel dan BPN Provinsi.Namun sangat disayangkan, instansi yang diharapkan masyarakat hadir di acara itu, karena mengetahui seluk beluk persoalan tanah, tanpa alasan yang jelas tidak dapat berhadir.

“Mengapa kok BPN tidak hadir, ini jadi tanda tanya besar, padahal kan kesempatan kita menanyakan beberapa hal terkait masalah yang kami alami, sangat disayangkan,” ucap salah seorang pendengar Dialog Interaktif, yang dipanggil Abah Difa asal Desa Anjir.

Dialog Interaktif berisi materi tentang Aspek Hukum Pertanahan dan Problematika Hak Atas Tanah dengan narasumber Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhpujat SH dan
Kasi Perdata Kejati Kalsel, Rahmat Baihaki SH.MH. Acara dipandu penyiar RRI, Surya Permana.

Sehari sebelumnya, BPN mengadakan kesepakatan (MoU) dengan Kejati Kalsel dalam hal mengantisipasi adanya potensi penyalahgunaan lahan atau tanah oleh mafia tanah. Masing-masing pimpinan mengeluarkan statmen. Kajati Kalsel, Arie Arifin mengatakan jika terjadi pelanggaran atas kepemilikan tanah, atau adanya tindak pidana terhadap pengelolaan lahan(tanah) maka kejaksaan akan menindak secara hukum baik pidana maupun perdata.

Kepala BPN Provinsi Mengklaim persoalan tanah di Kalsel tidak banyak dan tidak pelik namun dirinya meminta kepada masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap mafia tanah.

“Jangan terbuai janji-janji manis pembeli atau penjual tanah, dipastikan terlebih dahulu legalitas kepemilikan tanah tersebut punya siapa,” imbaunya usai melakukan MoU dengan Kejati Kalsel di Swissbell Hotel Banjarmasin.(yon)