Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Dewan Kalsel Mediasi Sengketa Pemilik Condotel Grand Banua dengan PT BAS

Avatar
920
×

Dewan Kalsel Mediasi Sengketa Pemilik Condotel Grand Banua dengan PT BAS

Sebarkan artikel ini
Rapat mediasi sengketa antara kelompok masyarakat pemilik unit Condotel di Grand Banua dengan PT Banua Anugerah Sejahtera (BAS), Selasa (18/2/2025). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan mediasi sengketa antara kelompok masyarakat pemilik unit Condominium and Hotel (Condotel) di Grand Banua (kini berganti nama menjadi Hotel Grand Tan) dengan PT Banua Anugerah Sejahtera (BAS) selaku pengembang. Rapat mediasi berlangsung di lantai 4 Gedung B Kantor DPRD Kalsel pada Selasa (18/2/2025).

BANJARMASIN, koranbanjar.netKomisi I bertindak sebagai mediator didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Alpiya Rakhman berupaya untuk mencari solusi bagi pemilik unit yang belum menerima sertifikat kepemilikan mereka dan bagi hasil pengelolaan condotel yang dijanjikan PT BAS.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sebenarnya rapat ini aduan dari masyarakat terkait masalah Condotel yang dulu namanya Hotel Aston Grand Banua. PT BAS yang menjual unit-unit Condotel dan apartemen kepada masyarakat, akan tetapi dalam perjalanannya sampai unit itu lunas, sertifikat tidak diberikan kepada masyarakat yang membayar,” kata Alpiya.

Lanjut dijelaskannya, PT BAS sudah berganti, dijual lagi kepada PT lain, yaitu PT BGS, sehingga PT BGS tidak mengakui kepemilikan Condotel milik masyarakat tadi.

“Di sinilah titik masalahnya, di satu pihak masyarakat merasa dirugikan, di pihak lain PT BGS juga merasa dirugikan oleh PT BAS,” sambungnya.

Untuk memastikan penyelesaian yang adil, DPRD Kalsel akan menjadwalkan rapat lanjutan dalam Badan Musyawarah sesuai tata tertib.

Alpiya menegaskan bahwa DPRD akan mengadakan rapat lanjutan dengan menghadirkan BPN dan Polda Kalsel.

“Karena hari ini tidak selesai, Dewan harus mengclearkan persoalan ini, karena kalau sedikit-sedikit dibawa ke ranah hukum, nanti rugi lagi masyarakat kita. Siapa tahu dengan di Dewan bisa selesai,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh