BANJAR – Pelaksanaan program pemerintah di Desa Melayu Tengah, Kecamatan Martapura Timur disinyalir sarat dengan masalah. Hal itu menyebabkan pelaksanaan berbagai program pemerintah yang sudah disusun dengan baik, malah terhambat.
Dari 15 desa yang dicanangkan dalam Program Penghapusan 1.000 jamban apung di bantaran Sungai Martapura, tampaknya tak semua desa telah melakukan realisasi program Bupati Banjar tersebut.
Salah satunya adalah Desa Melayu Tengah, Kecamatan Martapura Timur, di mana jamban apung di desa itu masih terlihat dan tak satupun dihapus.
Menurut pengakuan warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada koranbanjar.net, dia tidak ingin jambannya dihapus sebelum mendapatkan jamban pengganti.
“Lamun dihapus badahulu, sementara jamban bantuan kada diulahkan, kayapa kami mandi dan BAB,” ujar warga.
Sementara di desa lain telah melakukan pembangunan jamban komunal dan individual dengan menggunakan dana desa dan bantuan dari Dinas PUPR
Terkait hal itu Kepala Desa Melayu Tengah, Fauzi yang ditemui jurnalis koranbanjar.net , Minggu (21/01) mengatakan, pihaknya belum bisa merealisasikan pembangunan jamban untuk warga, karena terkendala dana yang belum cair dan ada beberapa permasalahan yang enggan dibeberkan.
“Kita belum bisa merealisasikan pembangunan jamban, karena biayanya belum ada dan ada beberapa permasalahan yang belum selesai, tapi saya tidak mau nyebutin apa masalah itu,” ujar Fauzi
Saat diwawancarai makin dalam, Kepala Desa itu adanya kesalahan dalam penggunaan dana desa. Hal itu terbukti dari penuturannya hingga saat ini pajak untuk pembangunan proyek yang bersumber dari dana desa masih belum dibayarkan.
“Pajak untuk lima proyek kemarin belum dibayar total Rp46 juta, tapi nanti pasti dibayar jika dananya sudah keluar,” ungkapnya
Apakah ada tumpang tindih dalam penggunaan dana desa tersebut, dia membantah keras , namun tak menjelaskan lebih detil.
“Bukan tumpang tindih, tapi nanti kalau keluar duitnya kita akan bayarkan, karena kemarin terpakai buat ini dan buat itu,” ujarnya.
Dari pantauan koranbanjar.net ada satu proyek yang hingga saat ini belum rampung, bahkan selalu dipertanyakan dan dikeluhkan warga setempat.
“Pabila juakah Pembakal menuntungkan jalanan ini, ngalih banar kami amun jalannya pagat kaya ini. Ditakuni jawabannya, kena…kena terus,” ujar warga.
Sementara Fauzi mengakui proyek jalan warga itu hingga saat ini belum selesai, karena dananya tidak mencukupi.
“Proyek jalan gang di RT 2 itu emang belum selesai, karena tidak cukup biayanya. Itu biaya pembangunannya Rp50 juta,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Martapura Timur Syaifullah Effendi menanggapi hal tersebut, dia telah melakukan pembinaan kepada semua Pembakal yang ada di Martapura Timur.
Mengenai masalah yang dialami Pembakal Desa Melayu Tengah, dia sangat menyayangkan atas apa yang telah terjadi. Kurangnya keterbukaan adalah salah satu terjadinya permasalahan tersebut.
“Sangat disayangkan, Pembakal di sana ingin gerak cepat, namun tidak berkoordinasi dengan aparat, akhirnya terjadi kesalahan karena ingin cepat tadi ‘kan,” ujar Syaifullah.
Mengnai banyaknya jumlah pajak yang belum dibayarkan, pihak kecamatan telah melakukan langkah-langkah, di antaranya dengan meminta pengakuan tertulis dari Kepala Desa yang bersangkutan.
“Kita sudah meminta kepada Kepala Desa itu, untuk membuat surat pengakuan atas penyalahgunaan dana itu dan bersedia untuk menggantinya. Uangnya tidak sedikit, jadi proyek tahun 2015, 2016, 2017. Total pajak yang belum dibayar itu hampir Rp100 juta. Di akuinya ada kesalahan dalam pembuatan SPJ, dan dia kemarin saat kita musyawarah, mengakui telah menggunakan dana desa untuk keperluan lain,” ungkapnya
Belajar dari permasalahan yang terjadi di Desa Melayu Tengah, Syaifullah Effendi mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatam Martapura Timur agar selalu transparan dalam pengelolaan dana desa dan selalu melibatkan warga dalam melakukan perencanaan.(sai)