Demi Bisa Membeli Miras dan Lem Untuk Mabuk, Pria di Kotabaru Curi Handphone Serta Uang

Pelaku pencurian usai diringkus unit Buser. (Sumber Foto: Humas Polres Kotabaru/Koranbanjar.net)
Pelaku pencurian usai diringkus unit Buser. (Sumber Foto: Humas Polres Kotabaru/Koranbanjar.net)

Tim Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pemuda terduga pelaku pencurian di Jalan Wiramartas (Higa Gunung) Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulaulaut Sigam.

KOTABARU, Koranbanjar.net Pemuda berinisial MRP (20) itu diringkus tim Macan Bamega, Kamis (17/11/22) di Jalan Karya Bakti Desa Dirgahayu Kecamatan Pulaulaut Utara.

Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan pencurian di sebuah rumah di wilayah Higa Gunung.

“Peristiwa pencurian terjadi pada 19 Oktober lalu, sekitar pukul 7 pagi,” ujar Jalil, Jumat (18/11/2022).

Sambungnya, Korban (pemilik rumah) saat itu, kata Jalil, keluar kamar untuk mencari dua buah handphone-nya yang dicharger di ruang tamu.

“Korban kaget saat handphone nya sudah tidak ada lagi pada tempatnya,” katanya

Lanjut Jalil, korban lantas memeriksa tas ransel miliknya, dan mendapati uang sebesar Rp16,3 juta hasil sisa honor ketua RT dan kepala dusun ikut raib.

Setelah itu, melihat HP dan uangnya raib, sambung Jalil, korban bertanya kepada tetangga, dan tetangganya bilang bahwa pintu rumah korban sudah terbuka sejak dari subuh.

“Alhamdulillah setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangkanya,” katanya.

Namun sambung Jalil, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang milik korban dengan cara masuk ke dalam kediaman korban melalui pintu rumah bagian depan.

“Pelaku mengaku mengambil 2 buah HP dan uang tunai Rp700 ribu di dalam rumah itu,” terang Jalil.

HP yang dicuri pelaku, ujar Jalil, satu sudah dijual ke orang lain dan satunya dipakai untuk keperluan pribadi, sedangkan uang tunai sebesar Rp700 ribu sudah dipakai beli miras serta lem untuk mabuk, juga untuk belanja makan dan satu lembar baju.

Diungkapkannya, tersangka dan barang bukti berupa satu buah handphone dan selembar kemeja warna hitam yang dibeli dari uang hasil curian, sudah disita di Mapolres Kotabaru.

“Saat ini tim kami masih melakukan pencarian terhadap barang bukti HP yang sudah dijual tersangka kepada orang lain,” pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *