Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, menyatakan dukungan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (6/3/2025).
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra menyampaikan, persetujuan seluruh fraksi akan ditindaklanjuti melalui pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas secara rinci kedua raperda tersebut bersama tim legislatif dan SKPD terkait.
“Delapan fraksi telah menyampaikan pandangan dan semuanya mendukung agar raperda ini masuk ke tahap pembahasan lanjutan melalui pansus,” jelas Rizky.
Salah satu fraksi yang memberikan apresiasi adalah Fraksi NasDem. Melalui juru bicaranya, Fauzan Noor, mereka menyampaikan dukungan dengan catatan bahwa pengelolaan aset daerah harus lebih maksimal serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kami mendukung penuh, namun pengelolaan barang milik daerah harus diarahkan agar lebih efisien dan bermanfaat bagi peningkatan PAD,” ungkap Fauzan.
Dua raperda yang diajukan Pemkot Banjarbaru meliputi pedoman pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan pemakaman.
Adapun pandangan fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing, yakni Fraksi Golkar oleh Siska Monalisa, Fraksi Gerindra oleh Syamsuri, Fraksi PDIP oleh Muhammad Qomaludin, Fraksi Demokrat oleh Muhammad Rizal Siregar, Fraksi PPP oleh Emir Nahl Khan, Fraksi PKB oleh Sukardi, serta Fraksi PAN-PKS oleh Nurkhalis Anshari.
Dengan kesepakatan ini, pembahasan dua raperda tersebut akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya guna mendorong penyusunan regulasi yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Banjarbaru. (maf/dya)