Deklarasi Damai di Banjarmasin Barat, Ada Apa?

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Dalam menghadapi proses sidang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (Mk) di Jakarta, Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Barat bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan menyatakan dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan.

Pernyataan tersebut tertuang dalam deklarasi yang digelar di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Barat, dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Banjarmasin Barat Jalan PM Noor Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin(17/06/2019).

“Kami beserta seluruh jajaran TNI-Polri dan ASN Banjarmasin Barat menolak kegiatan bentuk apapun kekerasan dan kerusuhan dalam penetapan sidang MK di Jakarta,” tegas Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo.

Ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar mendukung TNI-Polri dalam mengawal demokrasi di Indonesia serta masyarakat untuk tidak berangkat ke Jakarta terkait unjuk rasa, sehingga NKRI tetap damai.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkecimpung dalam aksi massa di Jakarta, lebih baik kita jaga NKRI agar tetap damai dan tentram,” imbaunya sekaligus menutup wawancara.

Hadir dalam deklarasi, Camat Banjarmasin Barat Hajah Karlina, Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo, Danramil Banjarmasin Barat Mayor CZi Tandra serta anggota Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Banjarmasin Barat.

MK sendiri sudah dijadwalkan mulai menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019. Gugatan diajukan oleh kubu 02, yakni pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Sejumlah elite politik berharap agar tidak ada pengerahan massa selama sidang berlangsung hingga akhir. Sebab informasi beberapa media beredar isu, bahwa akan ada pengerahan massa ke Jakarta terkait sidang gugatan Pilpres tersebut. (al)