Debat Pilgub Kaltim, Berantas Korupsi jadi “Jualan” 4 Paslon

BALIKPAPAN, KORANBANJAR.NET  – Empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim berkomitmen akan memberantas korupsi. Hal tersebut disampaikan empat paslon dalam Debat Publik Tahap III Pilgub Kaltim yang berlangsung di Gedung Kesenian Balikpapan, Jumat (22/06).

Debat bertemakan Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik dan Pemberantasan Korupsi itu, dibagi enam sesi mulai dari penyampaian visi misi hingga saling lontar pertanyaan antar paslon.

Pasangan Isran Noor – Hadi Mulyadi yang mendapat kesempatan pertama menyatakan, bahkan akan menyelenggarakan biriokrasi pemerintahan yang simpel, baik dan cepat.

“Dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik, itu sudah menjadi kewajiban, jadi kami nggak mau banyak ngomong. Terpenting birokrasi harus simpel, baik dan cepat, yang tidak bisa melakukannya, ya diberantas saja,” kata Isran Noor yang kemudian ditambahkan Hadi Mulyadi.

Sementara Paslon Syahrie Jaang – Awang Ferdian Hidayat juga sepakat menyelenggarakan pemerintah yang bersih dan akan mundur dari jabatan jika tersandung korupsi,

“Siapa pun harus menjalani kebijakan Mendagri sebagai kepanjangtanganan Presiden bila ada kepala daerah atau wakilnya yang tersangkut perkara korupsi. Kita ikuti ketentuan dan kebijakan jika memang diberhentikan,” kata Syahrie Jaang.

Begitupun paslon Sofyan Hasdam – Rizal Effendi Hasdam juga akan terbuka transparan dalam menjalankan pemerintahan untuk menghindari
praktik pejabat titipan ataupun nepotisme.

“Selama seluruh ASN memenuhi persyaratan administrasi maka peluangnya sama untuk menduduki sebuah jabatan. Kalau kita masih pilih-pilih, ini keluarga saya, ini kerabat dan kolega saya, bagaimana mungkin bisa terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ujar Sofyan Hasdam.

Sedangkan paslon Rusmadi Wongso – Safaruddin mengungkapkan, selain penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, juga akan tegas menerapkan
Perda Nomor 10/2012 tentang Larangan Penggunaan Jalan Umum untuk Angkutan Kelapa Sawit dan Batubara.

“Jalan arteri yang menghubungkan Kaltim dengan provinsi atau kota lain, seharusnya berkategori kelas 1. Tapi faktanya jalan di daerah kita adalah kelas 3, hanya mampu untuk tonase 8 ton. Langkah jangka pendeknya, kami akan menaati Perda yang ada. Jangka panjangnya meningkatkan status jalan menjadi kelas 1 karena tidak ada alasan seperti angkutan sawit tidak bisa menggunakan jalan umum,” ujar Rusmadi Wongso .

Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik meminta masyarakat untuk berpastisipasi menggunakan haknya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur pilihannya pada 27 Juni mendatang,

“Ini merupakan akumulasi pamungkas dari debat pertama dan kedua sehingga masyarkaat Kaltim bisa mencoblos sesuai pilihan hati nuraninya. Silakan begadang nonton piala dunia, tapi jangan lupa datang ke TPS mulai jam 7 pagi sampai jam 1 siang untuk menyalurkan hak suara. Bawa juga formulir C6 sebagai undangan mencoblos serta KTP Elektronik atau Surat Keterangan jika belum memiliki KTP,” ujarnya.(sya/sir)