Dana Kompensasi PT STC Menuai Protes Aktivis

Aksi damai aliansi LSM dan aktivis Kotabaru di depan DPRD Kotabaru terkait Dana Komfensasi PT STC (Sumber Foto: cah/koranbanjar.net)

 

Gabungan aliansi LSM dan aktivis di Kabupaten Kotabaru memprotes dana kompensasi PT STC atau Sebuku Tanjung Coal dengan unjuk rasa damai di DPRD Kotabaru, Senin (20/9/2021).

KOTABARU,koranbanjar.net – Aksi unjuk rasa tersebut dikarenakan carut marutnya realisasi dana kompensasi sebesar Rp700 miliar yang disalurkan pihak PT STC.

Dana Kompensasi telah dicairkan oleh pihak STC tahap pertama sebesar Rp.200 miliar, yang berbentuk bangunan Insfrastruktur.

Namun hal tersebut menjadi polemik bagi masyarakat Pulau Laut yang terdampak langsung dari aktivitas pertambangan dilakukan PT STC.

Terlebih, setelah dilakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan jalan Objek Wisata Goa Lowo dan Desa Mandala dengan biaya Rp9 miliar dari Program dana Kompensasi PT STC beberapa waktu lalu.

Bahkan, dana kompensasi ini justru diberikan di wilayah luar daratan Pulau Laut terlebih dulu. Hal itulah disebutkan para aliansi LSM dan aktivis ada kesenjangan dalam keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kotabaru dalam merealisasikan dana kopensasi.

Melalui aksi tersebut para aliansi LSM dan aktivis menuntut transparansi atas dana kompensasi senilai Rp700 miliar. Tak hanya itu, beberapa point yang jadi penekanan, seperti akomodir pengusaha lokal dan prioritaskan kompensasi untuk Pulau Laut.

“Maka dari itu kami aliansi aktivis dan LSM Kotabaru menyatakan sikap dan menuntut kepada tim kompensasi untuk transparan dana Rp200 miliar yang dikeluarkan pada tahap pertama,” tegas Muhammad Akbar selaku Koordinator Aksi, Senin (20/9/2021).

“Dari 9 daftar kontraktor penyediaan pelaksanaan kegiatan kompensasi yang sudah tertera anggaran pembangunannya, tidak ada satu pun kontraktor lokal bahkan ada salah satu kontraktor yang black list,” pungkasnya. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *