Dana Cadangan Pemilu 2020 Ditetapkan Hari ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Telah diambil keputusan poin penting yaitu dana cadangan Pemilu Pilkada 2020, kemudian perihal kepemudaan dan perubahan APBD Kalsel tahun anggaran 2019.

Keputusan tersebut dituangkan dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/08/2019) bertempat di ruang Rapat Paripurna Haji Mansyah Adrian DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Sebelum rapat dibuka, Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin menerangkan bahwa rapat dihadiri 30 dewan dari 54 dewan yang ada, dan dinyatakan kourum (memenuhi syarat rapat).

Doa secara Islam mengawali di bukanya rapat paripurna yang selanjutnya ditandai ketukan palu oleh Ketua DPRD Kalsel.

Sebelum diambil keputusan,. Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan dan Dana cadangan membacakan laporannya.

Laporan pertama laporan dari Pansus Kepemudaan yang dibacakan oleh Ketua Pansus Yazidi Fauzi SKom.

Usai Yazidi membacakan laporannya, giliran Pansus Dana Cadangan Pilgub dan Wagub 2020 dipaparkan oleh ketua Pansus Ilham Noor ST.

Terakhir, laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Karli Hanafi.

Selain anggota Dewan, Paripurna hari ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan, SKPD Provinsi Kalsel, Pejabat Eksekutif Provinsi Kalsel, unsur pejabat vertikal, serta awak media Kalimantan Selatan. (yon/dya)