Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Dana Anggaran Kampanye Paslon Pilkada Serentak Dibatasi

Avatar
258
×

Dana Anggaran Kampanye Paslon Pilkada Serentak Dibatasi

Sebarkan artikel ini

Dana anggaran untuk kampanye para paslon pilkada serentak 2020 dibatasi oleh KPU dengan kesepakatan bersama, pihak paslon, KPU dan Bawaslu.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Di Kalimantan Selatan, untuk Pilgub sendiri juga dibatasi, namun belum ditentukan berapa batasan dana anggaran untuk kampanye para paslon.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pun demikian pula di kabupaten Banjar, data dihimpun koranbanjar.net dana anggaran kampanye di pilbub ini dibatasi dengan besaran 18.255.318.000 rupiah.

Adapun untuk Banjarbaru, sampai saat ini belum bisa dipastikan, apakah ada batasan anggaran dana kampanye bagi para paslon, seperti yang dilakukan KPU kabupaten Banjar dan KPU Provinsi, atau tidak.

Pasalnya, Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, sampai berita ini dirilis, belum bisa dikonfirmasi terkait adanya batasan anggaran kampanye di pilkada Banjarbaru.

Kendati demikian, tim masih berusaha untuk mengofirmasi pihak KPUD Banjarbaru. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh