Coklit Data Pemilih, KPU Yakin PPDP Sesuai Protokol Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru meyakini, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih meski di tengah pandemi covid-19. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai protokol kesehatan.

BANJARBARU, Koranbanjar.net – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, secara resmi disepakati akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, petugas akan dilengkapi alat pelindung diri (APD).

“Mulai dari face shield (pelindung wajah), masker, dan sarung tangan. Selain itu, PPDP akan dilengkapi dengan identitas diri,” ungkap Hegar kepada koranbanjar.net, Rabu (15/7/2020) lalu.

Ia menjelaskan, dalam melakukan kunjungan tetap mematuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan tidak masuk ke dalam rumah yang bersangkutan. Pemilih cukup menunjukkan, elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP) atau kartu keluarga (KK).

“Petugas akan memeriksa kesesuaian data pemilih. Jika data tidak sesuai, maka petugas akan menempel stiker di bagian depan rumah si pemilih,” bebernya.

Ia berharap, warga Banjarbaru bisa berpartisipasi agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) semakin baik untuk pilkada serentak mendatang. (MJ-031/YKW)