Tak Berkategori  

Buruh Karet Ini Diringkus Kasus Curanmor

BANJARBARU, koranbanjar.net – Satu lagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Banjarbaru, tak berkutik diringkus petugas gabungan Buser Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Timur back up Buser dari Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, dengan mengamankan Asep Arjani alias Yono (28) yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku sudah melakukan pencurian di lokasi berbeda.

Pelaku diamankan pada Senin (5/8/2019) malam. Yono yang juga berprofesi sebagai buruh getah itu, merupakan seorang residivis kasus curanmor dan beralamat di Kabupaten Banjar.

Saat dikonfirmasi Kanit Jatanras Polres Banjarbaru Ipda Aditya didampingi Panit I Reskrim Ipda Alhamidie mengatakan bahwa pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan di daerah perumahan seribu Kabupaten Banjar bersama barang bukti 1 unit Honda Scoopy warna merah yang merupakan hasil curian di daerah Bati-bati Kabupaten Tanah Laut.

“Dari pengakuannya pelaku sudah melakukan 5 kali pencurian diantaranya 1 kali di Banjarbaru, 3 kali di Kabupaten Banjar dan 1 kali di Kabupaten Tanah Laut, yang mana pelaku melakukan pencurian bersama salah seorang temannya yang kemudian menjualnya kepada beberapa penadah dengan identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran kami,” ucap Aditya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, SIk MH melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati membenarkan terkait penangkapan pelaku curanmor dengan modus merusak stang ini.

“Ya benar, pelaku kami amankan dan menjalani proses pemeriksaan di Polsek Banjarbaru Timur dan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kurungan, sementara beberapa barang bukti dan pelaku lainnya masih dilakukan pencarian oleh petugas gabungan di lapangan,” pungkasnya. (maf/dya)