Tak Berkategori  

Bupati Terbitkan Imbauan Waspada Terhadap Campak

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET- Bupati Banjar H Khalilurrahman menerbitkan imbauan resmi agar masyarakat Kabupaten Banjar waspada terhadap penyakit campak dan rubella.

Kendati cakupan pelayanan terus menanjak di angka 27 persen, seruan tersebut sifatnya memberikan kesadaran serta motivasi kepada masyarakat membawa anaknya mengikuti imunisasi.

Imbauan itu, kata Bupati, sekaligus menghentikan polemik tentang imunisasi campak dan rubella. Itu jenis penyakit infeksi yang disebabkan virus dan sangat menular serta membawa dampak kematian.

Bila seorang anak ditemukan ciri seperti demam, nyeri tenggorokan, bercak kemerahan kulit, batuk pilek, mata merah segera diperiksa. Apalagi setelah 3-5 hari suhu tubuh menurun dan bercak kemerahan di kulit berubah menjadi cokelat kehitaman.

“Komplikasi dari rubella sangat berbahaya. Bila menular kepada ibu di awal kehamilan jadi penyebab keguguran dan kecacatan. Cacat itu seperti buta, tuli, kelainan jantung dan terlambat pertumbuhan,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Banjar, Ikhwansyah , Senin (01/10/2018) menegaskan, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Apalagi telah ada Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 yang menjelaskan bahwa imunisasi rubella itu mubah atau dibolehkan sebagai ikhtiar mencegah anak terkena penyakit campak dan rubella.

Dia menambahkan, imbauan dari Pemerintah Kabupaten Banjar tersebut, disampaikan kepada orang tua yang memiliki anak usia 9 tahun sampai kurang lebih 15 tahun. Secepatnya mendapatkan imunisasi MR di semua sekolah maupun posyandu dan puskesmas secara gratis.

“Di sekolah dan puskesmas-puskesmas sudah kita siapkan, jadi bagi orangtua yang memiliki anak usia dini (belum sekolah) dapat mendatangi puskesmas terdekat untuk melakukan faksin kepada anaknya,” pungkasnya.(sai/sir)