Tak Berkategori  

Bupati Kotabaru Tindak Tegas Kepala SKPD Terkait SK Mutasi ASN 

KOTABARU, koranbanjar.net- Terkait adanya SK yang ditandatangi Kepala Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) terhadap ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotabaru ke kabupaten lain menimbulkan masalah besar.

Pasalnya, hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim inspektorat selama satu minggu, kini telah menimbulkan hasil, bahkan hasil tersebut telah sampai kepada Bupati Kotabaru, Sayed Jafar.

“Saya sudah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan atas penyalahgunaan kewenangan penandatanganan surat keputusan bupati yang ditandatangani oleh kepala Dinas Kepegawaian Daerah Kotabaru itu,”  kata Sayed Jafar, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Pemeriksaan Terhadap Kepala BKPPD selesai! Sekda Sebut Inilah Sanksinya

 

Bahkan, dalam tim investigasi tersebut, pihaknya juga meminta bantuan dengan melibatkan Biro Hukum Pemprov Kalsel.

“Kita lihat saja nanti. Apabila SK tersebut terbukti salah dan menyalahi aturan perundang-undangan, maka saya akan menindak dengan tegas dan memberikan sanksi,” paparnya.

Dia juga mengatakan, orang yang mempunyai wewenang penuh atas pemutasian ASN itu akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu kepala SKPD di Pemerintah Kabupaten Kotabaru tersebut.(cah/dny)