Tak Berkategori  

Bupati Kotabaru Peringatkan Anggota BPD Perihal Dana Desa

KELUMPANG TENGAH, koranbanjar.net- Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengingatkan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) supaya berhati-hati mengelola dana desa.

Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru saat melantik 50 Anggota BPD periode 2019 – 2025 di Desa Senakin Kecamatan Kelumpang Tengah, yang berlangsung di Los Pasar  Kecamatan Kelumpang Tengah, Senin (6/01/2020) tadi.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan, untuk para anggota BPD yang telah dilantik agar mampu memahami agenda-agenda dan jangan sampai terlena dengan anggaran desa.

“Berhati-hati mengelolanya dan jangan sampai para anggota BPD terlena dengan dana desa yang sudah di transfer oleh pemerintah pusat, dan gunakan sebaik mungkin untuk perkembangan desa,” katanya.

Lanjutnya, anggota BPD juga harus mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan masyarakat.(cah/dya)