Bupati Khalil Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK

Sebanyak 94 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 di lingkungan Pemkab Banjar, yang diserahkan Bupati Banjar H Khalilurrahman.

BANJAR,koranbanjar.net – PPPK ini terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh pertanian tahun 2019.

Penyerahan SK oleh Bupati Khalil secara simbolis kepada perwakilan PPPK. Dengan tempat pelaksanaan dua tempat berbeda, di Mahligai Sultan Adam Martapura dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar secara daring, Selasa (9/2/2021).

Penyerahan SK ini disaksikan Asisten Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah, Kepala BKDPSDM Kabupaten Banjar Rakhmat Dhany, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banjar Eddy Hasby, dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Riza Dauly.

Bupat Banjar mengatakan, hari ini kita menyaksikan Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) serta Pengambilan Sumpah bagi Pegawai Pemerintah dengan PPPK Tahun 2019 di lingkup Kabupaten Banjar.

Ia berharap semua PPPK yang telah diambil sumpahnya dan menandatangani perjanjian kerja pada hari ini, selalu diberikan kemudahan.

“Sehingga bisa melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya, serta taat pada peraturan berlaku,” imbuhnya.

Sementara, Kepala BKDPSDM Kabupaten Banjar Rakhmat Dhany mengatakan, diakhir Februari Tahun 2019 dilakukan seleksi PPPK yang diikuti 132 peserta dari sisa tenaga honorer kategori II.

Itu sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua tim pelaksana seleksi nasional PPPK tahun 2019 Nomor K26-30/P680/4/19.01 tanggal 4 April Tahun 2019.

“Total ada 94 orang terdiri dari 38 orang tenaga pendidik atau guru, 2 orang tenaga kesehatan dan 54 orang tenaga penyuluh pertanian,” ujarnya.

Seiring dengan terbitnya berbagai regulasi yang menjadi dasar pengangkatan P3K terdapat 2 orang dinyatakan lulus namun tidak sempat mengikuti acara ini karena meninggal dunia. (kominfobanjar/dya)