HULU SUNGAI SELATAN, KORANBANJAR.NET – Bupati HSS, Acmad Fikry, berpesan agar kepala desa dapan melakukan kegiatan pemerintahan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Fikry dalam sambutannya pada acara pelantikan Kepala Desa (Kades) Hamalau terpilih, yang dilaksanakan di Kantor Desa Hamalau, HSS, Senin (4/1/2019)
Selain itu, Bupati Fikry juga berpesan agar Kades Hamalau segera melakukan penyusunan program skala prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan desa.
“Jangan melaksanakan di luar rencana yang telah disepakati. Dalam melaksanakan tugas, seorang kepala desa adalah memimpin desa, memimpin perangkat desa hingga semua tugas pemerintahan desa terbagi habis dilaksanakan oleh perangkat desa,” pesannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dalam hal pengelolaan anggaran dan dana desa, kepala desa yang baru bersama perangkat desa harus melaksanakannya sesuai perencanaan yang telah disepakati dengan BPD.
Tugas seorang kepala desa, tambahnya, hanya melakukan evaluasi terhadap tugas yang dilakukan oleh perangkat desa, “Termasuk dalam hal keuangan. Kepala desa jangan sekali-kali mengelola uang karena uang dikelola oleh bendahara. Ini kendali yang harus dilakukan, kalau uang di tangan kepala desa siapa yang mengendalikan?” tegasnya. (mj-025/dny)