Tak Berkategori  

Bupati HSS Tegaskan CPNS Bekerja Sesuai Masa Kontrak Tanpa Pindah

KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry menegaskan kepada para CPNS di Kabupaten HSS agar dapat mengabdi pada daerah sesuai masa kontrak 10 tahun tanpa pindah ke instansi daerah lain.

“Disiplin merupakan modal awal berdasarkan kesadaran masing-masing, bukan karena tekanan pihak lain. CPNS diharapkan bekerja sesuai apa yang seharusnya, bukan bekerja apa adanya,” tegas Fikry saat menyerahkan SK pengangkatan status CPNS kepada sejumlah perwakilan CPNS Kabupaten HSS, Kamis (11/4/2019) siang, di Pendopo Bupati, Kandangan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HSS dua kali periode itu juga meminta kepada para CPNS agar bisa menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing dan tidak mengkhawatirkan penempatan kerja, karena para CPNS akan ditempatkan sesuai dengan pilihan wilayah kerja yang ditulis saat tes.

“Para CPNS harus bisa menjaga diri agar bekerja dengan baik dan tidak melanggar ketentuan yang melekat pada seorang ASN,” pesannya.

Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) HSS, Zulkifli mengatakan, CPNS Kabuputen HSS berjumlah 171 orang, terdiri dari 58 orang yang ditempatkan di Dinas Pendidikan HSS, 59 orang di Dinas Kesehatan, 31 orang di RSUD H Hassan Basery Kandangan, 5 orang di Dinas PUTR, 4 orang di Dispera KPLH, 2 orang di Diskominfo, pada Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan masing-masing satu orang, di BKD Diklat 3 orang, Bakeuda HSS 2 Orang dan Bappelitbangda 2 orang.

Selain itu, di Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setdakab HSS, dan di Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah Setdakab HSS serta di Sekretariat DPRD HSS, ditempatkan masing-masing satu orang ASN. (yat/dny)