Bupati Dan Kajari Banjar Tandatangani Kerjasama Soal Hukum

MARTAPURA, koranbanjar.net – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan penandatanganan piagam perencanaan pembangunan zona integritas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam lantai I, Martapura, Senin (23/9/2019).

Ditanda tangani Bupati Banjar KH Khalilurrahman bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar Muji Martopo.

Ini mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, serta penandatanganan piagam perencanaan pembangunan zona Intergritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Bupati Banjar KH khalilurrahman mengatakan, seperti dikutip dari MC-Banjar, kesepakatan bersama antara Pemkab Banjar dengan Kejari Banjar dilaksanakan untuk menjalin kemitraan lingkup pendapatan daerah dan bidang lainnya.

Kesepakatan ini berdasarkan tugas dan fungsi serta wewenang masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

Makanya pemkab Banjar melaksanakan kesepakatan bersama yang menjadi kerangka dasar bagi kerja sama antara Pemkab Banjar dengan Kejari Banjar menangani masalah hukum.

Adapun kesepakatan tersebut meliputi, memberikan sosialisasi hukum, penyuluhan hukum, bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, legal opinion, dan tindakan hukum lainnya.

“Pelaksanaan kesepakatan bersama ini ditindaklanjuti suatu perjanjian kerja sama yang dapat dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah sesuai dengan wewenang tugas dan fungsi,”kata Bupati Banjar atau kerap disapa Guru Khalil.

Juga perencanaan pembangunan zona intergritas menuju WBK dan WBBM sebagai bentuk komitmen Kajari Banjar, dilakukan penandatanganan mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

“Kejari Banjar memberi kegiatan dalam hal penanganan hukum dan mengambil peran satuan kerja dalam menjalankan fungsinya,”ucap Kajari Banjar Muji Martopo

Muji mengatakan, pengamanan aset-aset Pemkab Banjar agar dilakukan penataan, terkait kepemilikan aset pemerintah tersebut, dan akan memberikan kuasa hukum.

Kejari Banjar akan mewakili Pemkab Banjar dalam penanganan hukum kegiatan di luar maupun di dalam persidangan.

“Kami mohon kepada Pemkab Banjar apa yang sudah dikerjakan dan dibina lebih ditingkatkan lagi, dengan bersama-sama untuk memajukan masyarakat dengan program-program di Kabupaten Banjar, demi mewujudkan visi misi Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah,”pungkasnya.(dra)