Bupati Banjar ; PDAM Intan Banjar Terus Perluas Jaringan 

BANJARBARU,Koranbanjar.net-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar, kembali melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, kali ini kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada Selasa (24/04) dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dihalaman Kantor PDAM Intan Banjar. Bupati Banjar, Khalilurrahman yang juga hadir di acara tersebut berharap agar jaringan PDAM diperluas agar masyarakat dapat menikmati air bersih dari PDAM.

“saya berharap PDAM terus memperluas jaringannya, agar masyarakat dapat menikmati air bersih dari PDAM,” ungkapnya.

Khalilurrahman menambahkan, Bahwa hari ini adalah penandatanganan (MoU) antara PDAM Intan Banjar dengan Kejari Martapura dan Kejari Banjarbaru, dengan adanya MoU ini, maka segala apapun yang dikerjakan di PDAM ini selalu dikawal oleh kejaksaan.

“Mudah- mudahan dengan dikawal oleh kejari maka setiap pengerjaan tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan permasalhan hukum, jadi dengan adanya MoU ini, alhamdulillah sangat bagus agar terhindar dari masalah, saya sangat mengaprisiasi dengan langkah yang dilakukan oleh direktur PDAM yang bekerjasama dengan kejari,”ungkapnya.

Di ketahui PDAM Intan Banjar rencananya akan ada mempunyai proyek, yaitu penambahan jaringan yang dilaksanakan mulai dari cindai alus sampai ke bandara Syamsudin Noor, tentunya dengan adanya pelebaran bandara, maka akan bertambahnya pelanggan, tentunya akan menambah penghasilan.

Sementara itu, Direktur PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar mengatakan, hari ini PDAM Intan Banjar bersama Kejari Martapura dan Kejari Banjarbaru melakukan MoU tipe 4D, ini adalah lanjutan MoU 2016, PDAM itu bergandeng dengan kejaksaan setiap kegiatan kegiatan.

“ini adalah bentuk lanjutan MoU 2016, dan dengan kita kerja sama dengan pihak kejari, maka proyek apapun yang akan kita kerjakan, akan selalu ada pendampingan dari pihak kejari. Tentunya untuk menghindari adanya kesalahan yang patal, apalagi sampai ke ranah hokum pidana, jadi mereka bisa mengontrol apa yang salah, dan apa yang harus diperbaiki dalam hal sistem dan laporan lainnya,”pungkasnya.(sai/pri)