Bupati Balangan Bantu Layanan Hukum dan HAM di Masyarakat

Bupati Balangan menjamin bantuan hukum kepada warganya. (Sumber Foto: Kominfo Balangan)

Bupati Balangan H Abdul Hadi menyambut baik kerjasama dengan Kemenkumham, karena sebagai salah satu upaya menjamin kepastian layanan hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) bagi masyarakat Bumi Sanggam.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Bupati Balangan mengungkapkan, Balangan memiliki pengalaman kasus raperda yang tidak sesuai dengan peraturan lebih tinggi.

Yaitu, Raperda Inisiatif DPRD tentang Kelembagaan Masyarakat Adat. Hingga saat ini, raperda tersebut masih terkatung-katung.

“Dengan kerjasama ini, dan implementasinya nanti, masyarakat Balangan akan lebih familiar dengan layanan hukum, seperti halnya masyarakat familiar layanan kesehatan dan pendidikan,” harapnya.

Abdul Hadi juga mengungkapkan bahwa pada 2021 Balangan akan melakukan perubahan SOTK, sehingga akan berkurang 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sehingga, Balangan akan mengalami kelebihan gedung kantor. Terkait kondisi tersebut, Pemkab Balangan akan menyurati Kanwil Kemenkumham Kalsel agar membuka layanan keimigrasian di Balangan.

“Balangan siap memfasilitasi dengan bangunan kantor di lokasi yang strategis,” cetusnya, Senin (31/5/2021) di Banjarmasin.

Kami, tambah Bupati Balangan, ingin menjadikan Balangan sebagai tempat yang didatangi orang, baik dengan pariwisata maupun pelayanan keimigrasian. (kominfobalangan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *