Perseteruan antar dua perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Tapin telah berdampak terhadap penutupan jalan hauling sejak 27 November 2021 di jalan underpass di Km 101, hingga berujung pemasangan police line oleh Polda Kalsel. Buntutnya, ratusan sopir truk angkutan tidak bisa bekerja, serta kehilangan pendapatan. Kebutuhan keluarga akan memaksa mereka untuk tetap bekerja, dan berencana menggunakan jalan negara untuk lintasan angkutan batu bara.
KALSEL, koranbanjar.net – Pemasangan police line oleh Polda Kalsel terhadap jalan hauling di jalan underpass di Km 101 sepertinya akan memunculkan persoalan yang semakin rumit, bahkan dikhawatirkan menimbulkan permasalahan yang semakin besar.
Pasalnya, penutupan jalan hauling tersebut menyebabkan para sopir angkutan tidak bisa berkerja dan kehilangan pendapatan. Mau tidak mau, para sopir angkutan ini akan memilih opsi lain, yakni tetap bekerja melakukan angkutan dengan melintasi jalan negara.
Advokat Kalsel sebagai Penasihat Hukum Masyarakat (Sopir Angkutan), Supiansyah Darham, SE, SH kepada koranbanjar.net, Senin (20/12/2021) memberitahukan surat yang dilayangkan Assosiasi Angkutan dan Assosiasi Tingkang kepada Gubernur Kalsel.
Dalam surat disebutkan, sejak terjadinya penutupan jalan hauling, operasional angkutan truk maupun tongkang terhenti. Terhentinya operasional mengakibatkan para pekerja kehilangan pendapatan, serta menyebabkan pengusaha kecil tidak bisa membayar kredit berbagai keperluan pekerjaan ke bank.
Masih dalam surat itu, penutupan jalan hauling juga mengakibatkan sekitar 3.000 karyawan kehilangan pendapatan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
“Kejadian ini dikhawatirkan menambah jumlah pengangguran serta berpotensi menimbulkan tindak kriminal. Lebih mengkhawatirkan lagi, penutupan jalan memicu tindak kekerasan hingga menimbulkan korban. Jadi, menurut saya, aparat harus segera mengambil tindakan bijaksana dengan memberikan solusi, seperti membuka police line,” ucap pengacara yang sedang menangani salah satu kasus korupsi di KPK ini.
Dalam surat itu para sopir angkutan juga meminta kepada pihak berwenang, jika police line tetap tak dibuka, sementara persoalan belum selesai, mereka minta izin melintasi jalan negara di Jl A Yani Km 101. Karena kebutuhan hidup mereka sangat bergantung dengan operasional tersebut.
“Keinginan lain yang termuat dalam surat, para sopir juga meminta agar PT. Antang Gunung Meratus, bersedia melakukan angkutan batubara dengan menggunakan dumptruk mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Advokat Supiansyah Darhma, SE, SH sebagai penerima kuasa hukum juga memberitahukan, bahwa dirinya mewakili para sopir angkutan baru saja melayangkan surat pemberitahuan penyampaian aspirasi ke Polresta Banjarbaru.
Dalam surat pemberitahuan dia menyebutkan, terkait dengan penutupan jalan hauling serta pemasangan police line, pihaknya sebagai Kuasa Hukum Assosiasi Jasa Angkutan Batu bara dan Tongkang Kabupaten Tapin, para sopir, Forum LSM Hulu Sungai Selatan, ibu-ibu rumah tangga, akan menyampaikan aspirasi (aksi demo) pada Rabu, 22 Desember 2021 di Depan Kantor Gubernur Kalsel di Jl Trikora Kota Banjarbaru mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai.
Disebutkan pula, aksi demo ini akan melibatkan sekitar 3.000 orang, yang disertai dengan atribut, spanduk, pamflet dan sound system.
“Kami sebagai penerima kuasa hukum akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ini persoalan perut, mereka semua butuh makan. Jangan sampai permasalahan ini memicu terjadinya tindak kekerasan hingga menimbulkan korban. Para pihak berwenang harus melihat persoalan ini dengan jernih, jangan hanya memikirkan perut sendiri, sementara sangat banyak perut yang lain kelaparan,” katanya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Advokat Kalimantan Selatan, Supiansyah Darham, SE, SH, meminta kepada pihak Polda Kalsel agar dapat melihat persoalan lebih bijaksana. Karena penutupan jalan serta police line itu menyebabkan masyarakat tidak bisa bekerja, sedangkan mereka butuh makan.
“Silakan pihak perusahaan AGM (PT Antang Gunung Meratus) dan TCT (PT. Tapin Coal Terminal) bersengketa, selesaikan di Pengadilan Negeri (PN) Tapin. Tapi jangan lupa, perhatikan nasib para sopir. Saya berharap pihak kepolisian dapat melihat persoalan ini lebih bijaksana, agar dapat membuka police line. Kasihan para sopir, mereka semua dan keluarga butuh makan,” kata Supiansyah.(sir)