Tak Berkategori  

Bungkus Plastik yang Dilempar saat Polisi Mendekat itu Ternyata…

AMUNTAI, koranbanjar.net – Melalui pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi dalam gelaran Operasi Sikat Intan 2018 Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang Polres HSU berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (37) karena telah kedapatan membawa 102 butir pil Carnophen alias Zenith, Senin malam, (16/4).

Pelaku MS yang merupakan warga Desa Lok Bangkai Kecamatan Banjang Kabupaten HSU ini, diringkus petugas Polsek Banjang saat petugas melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di seputar Jalan Jermani Husein Desa Lok Bangkai Kecamatan Banjang Kabupaten HSU sekitar pukul 23.15 Wita.

Kapolsek Banjang, Iptu M Yani, yang memimpin langsung Patroli Cipta Kondisi tersebut menceritakan, saat sedang patrol, pihaknya mendapati sekelompok anak muda sedang duduk-duduk di pinggir Jalan Jermani Husein KM 2 Desa Lok Bangkai RT 8 Kecamatan Banjang.

Merasa didekati beberapa orang polisi, tiba-tiba salah seorang pemuda terlihat sedang melempar sesuatu ke ke semak-semak.

Polisi yang curiga melihat hal itu langsung melakukan pemeriksaan pada sekelompok anak muda tersebut.

“Setelah kami melakukan pemerikasaan, ternyata ditemukan 102 butir obat daftar G jenis Carnophen yang dibungkus dalam plastik clip besar milik MS,” ujar Yani.

Atas kepemilikan 102 butir pil Carnophen tersebut, MS beserta barang bukti langsung dibawa petugas ke Mapolsek Banjang guna proses hukum lebih lanjut. (mj-005/dny)