Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Bumdes Jangan Jadi Saingan Usaha Masyarakat

Avatar
385
×

Bumdes Jangan Jadi Saingan Usaha Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Keberadaan beragam jenis Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selalu diupayakan pemerintah tidak mematikan usaha masyarakat. Pemerintah justru menghendaki agar Bumdes harus menjadi mitra usaha masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat HSS.

Hal itu disampaikan Bupati HSS melalui sambutannya yang dibacakan Pejabat (Pj) Sekdakab HSS, Hubriansyah, saat membuka Workshop Kemitraan Bumdes, di Gedung Kesenian, Jalan Melati, Kandangan Utara, HSS, Kamis (4/4/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Bukannya menjadi pesaing tapi Bumdes harus bisa menjadi mitra usaha masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat HSS,” ujarnya.

Dalam wawancaranya kepada koranbanjar.net, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) HSS, Kamidi menjelaskan, Bumdes akan berpotensi mematikan usaha masyarakat hanya jika Bumdes tersebut kebetulan bergerak pada usaha serupa yang telah dimiliki masyarakat di lingkungan yang sama.

Karenanya, Kamidi menekankan agar sebisa mungkin Bumdes harus membuat usaha yang berbeda di suatu desa.

“Kalaupun ada juga maka usahakan dalam bentuk yang berbeda. Misalnya jika di suatu desa ada kios-kios berjualan sembako, maka Bumdes jangan menjual sembako, tapi harusnya hanya menyetok saja,” jelas Kamidi.

Sekalipun usahanya sama dengan usaha masyarakat, Kamidi menekankan, harga jual yang dikenakan Bumdes tidak boleh lebih rendah.

“Minimal sama dengan harga masyarakat. Namun jika kualitasnya bisa lebih baik maka silakan lebih mahal,” paparnya.

Dia menerangkan, segala usaha boleh dibuat untuk Bumdes. Bahkan usaha borker pun boleh dijalankan Bumdes. Namun, kata Kamidi, usaha yang dijalankan tetap harus ada perhitungan dan pertimbangan kelayakan bisnis serta tidak bertentangan dengan hukum.

“Contohnya usaha sarang walet tidak bisa melakukan penghitungan kelayakan karena tidak ada yang menjamin akan berisi, sementara modalnya besar. Jadi bukan tidak boleh usaha sarang walet dalam Bumdes tetapi pertimbangannya mendapatkan modal dari desanya harus mendapat kelayakan bisnisnya,” pungkasnya.

Workshop Kemitraan Bumdes yang diinisiasi Dinas PMD HSS ini dihadiri 35 orang dari pengurus Bumdes yang bergerak di bidang pertanian di HSS. (yat/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh