BUMD Milik Pemkab tanpa Badan Pengawas

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Banjar beberapa bulan terakhir telah mengalami kekosongan, seperti Badan Pengawas untuk PD Bamararta dan PDAM Intan Banjar. Karena kekosongan itu, sekarang Pemkab telah melakukan seleksi untuk badan pengawas.

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Gusti Nyoman Yudiana pada Rabu (29/08/2018), selama kekosongan badan pengawas di BUMD, Bupati Banjar yang langsung mengawasi BUMD di Kabupaten Banjar dan dibantu para staf  ahlinya.

“Memang tidak boleh diisi oleh Plt, dan harus diawasi Bupati, tapi Bupati punya staf, nanti para staf ini ikut serta dalam mengawasi kondisi perusahaan daerah, dan ada juga inspektorat yang ikut mengawasi,” katanya.

“Untuk mengisi kekosongan, kita mengadakan seleksi, dan informasinya juga sudah kita sebar luaskan di media-media,” ungkapnya.

Diketahui saat ini BUMD yang mengalami kekosongan badan pengawas adalah Baramarta dan PDAM Intan Banjar. Untuk Baramarta terbilang baru beberapa bulan, untuk PDAM Intan Banjar diketahui telah lama kosong.(sai/sir)