BANJARBARU, koranbanjar.net – Setelah menjabat kurang lebih satu tahun setengah menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Imam Cahyono akan dipindah ke Kejari Tanah Laut.
Imam dipindahkan karena mendapat perintah dari Kajari Banjarbaru sebagai Kasi Pidsus Kejari Pelaihari.
Imam Cahyono yang dikonfirmasi koranbanjar.net, mengiyakan bahwa dirinya akan bergeser menjadi Kasi Pidsus Kejari Tanah Laut.
“Iya, saya dapat perintah pindah, tapi nunggu SK (surat keputusan) ke tangan saya terus menunggu serah terima jabatan juga. Itu tergantung dari Kajari,” ucapnya.
Sebelum menjabat Kasi Pidum di Kejari Banjarbaru, ia menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Surabaya.
Perlu diketahui, bahwa pengganti Kasi Pidum Kejari Banjarbaru adalah Budi Mukhlis yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Kepala seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Kabupaten Banjar.
“Jadi saya di Kejari Pelaihari menggantikan Tri Taruna yang menjabat Kasi Pidsus dan Budi Mukhlis yang menggantikan saya disini,” terangnya.
Ditanya mengenai kasus-kasus pidana umum yang menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Kasi Pidum yang baru, Imam mengatakan bahwa tidak ada PR buat yang baru nantinya.
“Tidak ada PR sih dan tidak ada tunggakan juga. Saya serahkan saja sebenarnya dan dilanjutkan. Dari 18 berkas, 10 sudah selesai, tinggal 8 lagi. Tinggal perkara-perkara di 2018 yang berjalan dan dipastikan tidak ada tunggakan kasus,” jelasnya.
Menurutnya, semakin sering ia dipindahkan semakin banyak pelajaran yang ia dapatkan untuk pemantapan diri menjadi jenjang lebih tinggi.
“Dipindah menjadi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel itu buat nanti kalau suatu saat menjabat jadi Kepala Kejaksaan Negeri,” tutupnya.(maf/ana/iah)