Briefing BPK RI Bersama Pemkab Banjar

MARTAPURA, Koranbanjar.net – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar entry briefing dengan Pemerintah Kabupaten Banjar terkait pemeriksaan kinerja efektifitas pengelolaan dana kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 dan semester I tahun 2019 pada Pemkab Banjar dan intansi terkait lainnya.

Kedatangan tim Audit BPK RI tersebut disambut oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Ikhwansyah, dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Khalilurrahman sendiri menyambut baik dan berharap evaluasi tim audit BPK RI pada bidang kesehatan ini bisa lebih memperbaiki kinerja pada pelayanan bidang kesehatan di Kabupaten Banjar.

“Kita bersyukur dengan datangnya tim BPK ini yang melaksanakan tugas audit secara tematik yang merupakan dilaksanakan secara Nasional, kita dijadikan sample percontohan, dengan harapan dari data-data dan informasi yang didapatkan nanti, menjadi perbaikan pelayanan kita untuk bidang kesehatan, dan menjadi perbaikan kebijakan dari Pemerintah Pusat juga kedepannya,” ungkap Bupati Banjar.

“Jadi kita mengaudit pada bidang dana kesehatan, yang mana auditnya ini bersifat tematik, yaitu auditnya seluruh indonseia disetiap Provinsi minimal ada dua Kabuptaten yang di sample, kita juga ke Puskesmas dalam rangka audit ini, kurang lebih 6 puskes yang kita sample, yang di pilih secara acak yang meliputi perkotaan, pedesaan dan daerah terpencil,” jelas Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Endah Rustiyanti .

“Audit ini dimulai pada instansi terkait di mana pada minggu ini kita akan audit pada Dinas Kesehatan, kemudian pada instansi BKD dan BPKAD untuk meminta data2 yang terkait dengan pengelolaan dana kesehatan, dan pada minggu yang akan datang kita akan ke puskesmas-puskesmas untuk mengauditnya,” lanjutnya.

Endah Rustiyanti menyampaikan hasil akhir dari audit terkait kinerja efektifitas pengelolaan dana kesehatan ini yakni pihaknya akan memberikan kesimpulan dengan metode penilaiannya kesimpulan audit ini, dengan kategori efektif, belum sepenuhnya efektif ataupun tidak efektif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman menyampaikan Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan akan melaksanakan tugasnya selama 33 hari untuk mengaudit pengelolaan dana kesehatan.

“Selain instansi terkait, pada tugasnya ini Tim Audit juga ada 6 Puskesmas minimal yang dijadikan sample, terkait dengan pelayanan-pelayan kesehatan dari dana-dana yang diberikan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten terkait dengan pelayanan kesehatan sejauh mana efektifitas pengelolaan dana kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kesehatan yang ada di daerah kita,” ucap Sekda Banjar tersebut.