BPSK Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pelaku Usaha

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Apabila terjadi sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha di Kalimantan Selatan (Kalsel), penyelesaiannya bisa dilakukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), ujar Kepala Dinas Perdagangan setempat, Birhasani.

“Ini merupakan upaya mencarikan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak yang saling bersengketa, diluar pengadilan atau upaya secara kekeluargaan,” ujarnya.

Hal tersebut diungkapkan Birhasani disela menghadiri acara Rapat Kerja Teknis Perdagangan Untuk Kabupaten/Kota se-Kalsel Tahun 2019 di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Kamis (28/2).

Acara tersebut mengusung tema Optimalisasi Kerja Sama Perdagangan dan Tata Tertib Niaga Serta Perlindungan Konsumen Menuju Kalimantan Selatan Mandiri dan Terdepan.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Harris Makki mengatakan, sektor perdagangan harus mampu meningkatkan koordinasinya.

“Selain itu harus mampu mengintegrasikan kegiatan dengan sektor lainnya seperti koperasi, pertanian, perkebunan dan pariwisata,” katanya.

Sektor perdagangan ujarnya, akan memberikan kesempatan bekerja  bagi masyarakat sehingga penting untuk dilakukan oleh Dinas Perdagangan.

“Bukan saja hanya menjadi tugas Provinsi, tetapi menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.

Diharapkan, kabupaten/kota se-Kalsel diberikan ruang keterlibatan untuk membangun sektor perdagangan. (al/ndi)