Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

BPK RI ‘Periksa’ Keuangan Pemkab Kotabaru, Ini Tanggapan Bupati

Avatar
262
×

BPK RI ‘Periksa’ Keuangan Pemkab Kotabaru, Ini Tanggapan Bupati

Sebarkan artikel ini

KOTABARU – Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2017, berlangsung Jumat (19/01) di Oproom Sekda Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH dalam acara tersebut menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim BPK RI di Kotabaru. “Saya mengharapkan kerjasama SKPD untuk menyiapkan dan menyampaikan data-data yang dibutuhkan Tim Pemeriksa, termasuk menindaklanjuti hasil rekomendasi yang diberikan, konsistensi kita semua tentu akan berdampak positif terhadap laporan keuangan pemerintah,” ujarnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditegaskan, keuangan yang diberikan negara untuk kepentingan daerah dan masyarakat, diminta dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

Tidak kalah penting, menurut dia, persoalan aset daerah yang menjadi masalah di masing – masing SKPD Kotabaru, misalnya tidak selesai, simpang siur, tidak jelas keberadaannya,  barang ada, surat tidak ada, inilah yang harus kita perbaiki ke depan.

Wakil Ketua Tim BPK Provinsi Kalsel Tukino mengatakan, dalam rapat pemeriksaan laporan keuangan pemarintah Kabupaten Kotabaru tahun 2017, pihaknya selaku perwakilan Ketua Tim BPK Provinsi kalsel, sangat berterima kasih kepada Bupati Kotabaru H. Sayed jafar SH. yang berkenan hadir dalam acara.

“Apa yang disampaikan BPK, mandat dari ketua kami, yakni melaksankan tugas untuk melakukan pemeriksaan interim. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan evaluasi awal pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan. BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian interim,  dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Perinsipnya ada 3 hal yang akan dilakuan, pertama melakukan pemantauan, tidak lanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya. Kedua, pihaknya sudah dua kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketiga, komunikasi sangat penting baik soal keuangan dan aset daerah,  sasaran pemeriksaan melaksanakan pemantauan TLPH sebelumnya, melakunan pemutakhiran pemahaman SPL dan penilaian resiko.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Kotabaru H. Abdul Khadir juga mengatakan dalam rapat tersebut,  pihaknya meminta BPK RI terkait dengan laporan keuangan tentang pertanggung jawaban keuangan tahun 2017.

“Kita minta seluruh bendahara  dan Kepala SKPD mohon kooperatif, dokumen apa saja yang nanti dibutuhkan oleh teman – teman dari BPK RI ini,  supaya dalam audit ini lancar dan tepat waktu,”ucap Abdul Khadir.(dam)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh