Sejumlah PNS yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMP Negeri di Banjarmasin mengeluhkan tentang pelayanan kesehatan BPJS. Pasalnya, sudah satu tahun gaji dan tunjangan dipotong, akan tetapi saat opname di rumah sakit cuma ditempatkan di bangsal.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Perwakilan guru, Jamilah kepada media ini, Jumat (16/4/2021) mengatakan, hampir satu tahun belakangan ini, gaji dan tunjangan dipotong untuk iuran BPJS.
“Jadi kami hampir satu tahun ini selalu dipotong dua kali, gaji sama tunjangan. Namun pelayanan kesehatan diberikan sangat mengecewakan, ketika berobat bukannya kelas, malah ditempatkan di bangsal,” keluhnya.
BACA JUGA ; Rofiqi Minta Pemkab Banjar Evaluasi Kerjasama BPJS
Pihaknya mengaku sudah meminta penjelasan mengenai permasalahan tersebut kepada pihak BPJS Cabang Banjarmasin.
“Pihak BPJS membenarkan telah melakukan pemotongan dua kali itu, ” kata Jamilah.
Sementara ketika media ini konfirmasi ke Supervisor Front Line Kantor BPJS Banjarmasin, Toyiman mengakui bahwa BPJS melakukan pemotongan 2 kali untuk iuran BPJS bagi PNS, yakni gaji dan tunjangan.
“Karena tunjangan PNS kan berbeda – beda, untuk gaji dipotong 1%, dan untuk tunjangan juga 1%,” ujarnya.
Adapun mengenai fasilitas ruangan dari pelayanan kesehatan yang diberikan adalah, untuk golongan 3 dan 4 ditempatkan di kelas 1, sedangkan golongan 2 ditempatkan di kelas 2.
Namun dirinya meminta kepada PNS yang merasa tidak sesuai fasilitas ruangan yang diberikan, untuk meminta penjelasan pihak rumah sakit. Menurutnya barangkali ruangan memang penuh atau faktor lain.
BACA JUGA; Menyamar, Anggota DPRD Sayangkan Pelayanan BPJS
“Kami meminta agar PNS yang mendapatkan fasilitas kamar tidak sesuai, supaya konfirmasi ke pihak rumah sakit, agar dapat mengetahu penyebabnya,” pintanya.
Dirinya pun mengimbau kepada seluruh pengguna atau peserta BPJS di Kalimantan Selatan, untuk tidak sungkan atau takut melaporkan jika ada persoalan mengenai pelayanan kesehatan BPJS di rumah sakit.
“Kami mengimbau segera melaporkan, pintu kami terbuka lebar menerima laporan dari masyarakat mengenai keluhan atau masalah tentang pelayanan kesehatan BPJS di rumah sakit, agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(yon/sir)