BLT Covid-19 Mulai Timbulkan Gejolak, Data Dinsos Tak Akurat

Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19), kini sudah mulai menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Pasalnya, Dana Desa (DD) yang akan disalurkan tidak mencukupi untuk dibagikan kepada mereka yang berhak. Selain itu, data dari Dinas Sosial dinilai tidak akurat.

BANJAR, koranbanjar.net – Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Banjar, Abdul Basit meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banjar, agar segera mengantisipasi persoalan yang kemungkinan timbul dalam penyaluran BLT Covid-19 kepada masyarakat.

“BLT untuk masyarakat terdampak corona yang bersumber dari Dana Desa dan dana Dinas Sosial, kemungkinan tidak mencukupi untuk disalurkan kepada Kepala Keluarga yang berhak menerima di tiap desa. Ini sudah menumbulkan gejolak di tengah masyarakat. Padahal masih belum dibagikan, melainkan baru pendataan,” ungkap Abdul Basit kepada koranbanjar.net, belum lama ini.

Data dari Dinas Sosial Kab Banjar, penerima BLT Covid-19. (sumber; Waket Apdesi Banjar)
Data dari Dinas Sosial Kab Banjar, penerima BLT Covid-19. (sumber; Waket Apdesi Banjar)

Menurut dia, hampir setiap Pembakal sudah mulai kebingungan dalam menyalurkan BLT kepada masyarakat, karena dana yang dialokasi tidak mencukupi.

“Kalau tidak diantisipasi Pemkab Banjar dari sekarang, maka akan menimbulkan gelojak sosial di setiap desa. Mohon ini segera dibicarakan pihak terkait,” harapnya.

Sebagai bahan pertimbangan, jelas mantan anggota DPRD Banjar ini, berdasarkan SK Menteri Desa, bahwa bagi desa yang mendapatkan Dana Desa Rp 800.000.000 dikurangi 25% yang digunakan untuk BLT kepada warga.

“Maksimal 96 KK yang menerima, kemudian setiap warga yang terdampak Covid 19 berhak menerima Rp600.000 × 3 bln. Ditambah BLT dari Dinas Sosial yang nilainya sama. Tetapi itu masih sangat kurang bagi warga yang berhak menerima, maklum masyarakat kita sangat sensitif sekarang ini,” tegasnya.

Terlebih lagi, ujarnya, data dari Dinas Sosial sangat tidak akurat. Contoh di Kecamatan Karang Intan dibagi 26 desa. Akan tetapi datanya masih tidak akurat. Mereka yang mestinya tidak berhak menerima, malah menerima.

“Di sinilah yang menimbulkan kecemburuan, karena datanya bukan sepenuhnya usulan dari desa,” ujar dia.

Sementara itu, ujar Pembakal Desa Mandikapau Barat di Kecamatan Karang Intan ini, untuk desanya soal BLT Covid-19 sudah aman.

“95 persen di desa kami aman, karena dalam penentuan siapa yang berhak menerima dari Dana Desa sudah kami musyawarahkan dari berbagai unsur, mulai aparat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, pendamping desa, semua Ketua RT hingga anggota dewan,” paparnya.

Namun, imbuhnya, yang menjadi kendala sekarang adalah terkait data yang diterbitkan dinas sosial. Data perdesa masih tidak akurat. “Pengamatan saya, di desa lain sudah timbul gejolak sosial. Semua saya lihat di media sosial,” pungkasnya.(sir)

BACA JUGA

https://koranbanjar.net/blt-covid-19-menjadi-dilema-bagi-aparat-desa/