Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Tengah

BKPDMD HST Curhat Komisi I DPRD Kalsel

Avatar
514
×

BKPDMD HST Curhat Komisi I DPRD Kalsel

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten HST, Wahyudi Rahmad, Senin (16/8/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Wahyudi Rahmad curhat Komisi I DPRD Kalsel. Ada hal miris dikemukakannya kepada wakil rakyat tingkat provinsi, Senin (16/8/2021).

HULUSUNGAITENGAH,koranbanjar.net – Diutarakan Wahyudi Rahmad, ada sejumlah formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten HST nampaknya tidak begitu diminati.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini disampaikan dia kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I H Syahdillah, SSos MSi ketika berada di Kabupaten HST, monitoring pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK.

Wahyudi menjelaskan perkembangan penerimaan PPPK di tempatnya kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, dari jumlah usulan formasi, jumlah formasi yang disetujui hingga kendala dihadapi oleh BKPSDMD Kabuapten HST dalam proses penjaringan peserta seleksi PPPK.

“Kabupaten HST mengusulkan sebanyak 817 orang formasi, akhirnya dtetapkan sebanyak 791 orang formasi oleh Kementerian PAN da RB RI.

“Semua adalah PPPK guru, dan juga Kabupaten HST di tahun ini tidak membuka formasi CPNS karena dari segi keuangan tidak memungkinkan,” ucap Kepala BKSDMD yang dilantik Bupati HST H Aulia Oktafiandi pada Kamis (16/7/2021) lalu.

Sejauh ini, lanjut Wahyudi, ditahap pendaftaran dari jumlah 791 formasi yang dicari, sudah ada 947 orang mendaftar dan memenuhi syarat ada 945 orang.

Sekilas, ujar Wahyudi, peserta yang mendaftar sudah mampu memenuhi formasi diharapkan. Namun, ketika dirincikan per mata pelajaran, masih banyak kekurangan.

Paling parah, yaitu guru mata pelajaran seni budaya, dari 27 orang yang dicari, hanya ada satu orang pendaftar.

Selain itu, guru TIK, juga hanya ada 3 orang pendaftar dari 56 yang dicari disusul guru PPKN, dicari sebanyak 11 orang hanya ada 3 orang mendaftarkan diri.

Berbanding terbalik dengan guru IPA, dari 3 orang dicari, ada 11 orang yang mendaftar.

Selain itu juga guru Bahasa Inggris, dari 3 orang dibutukan yang mendaftar malah sebanyak 52 orang.

Disusul oleh guru Bahasa Indonesia, memerlukan 5 orang untuk dicari, pendaftar membludak hingga 35 orang.

Sejumlah hipotesis yang menjadi faktor alasan terjadinya kasus tersebut dikemukakan oleh Wahyudi. Antara lain, menurutnya karena beberapa jurusan atau lulusan tidak terlalu banyak di Kabupaten HST.

Mengingat beberapa Perguruan Tinggi di sekitar Kabupaten HST, menurut hemat Wahyudi, didominasi jurusan guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Biologi saja.

Hal tersebut tentunya menjadi perhatian khsusus oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Fraksi PDI Perjuangan, Fahrani SPdI MSi berpendapat perlu adanya langkah strategis dari pihak Dinas Pendidikan maupun Perguruan Tinggi.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel Fahrani SPdI MSi, Senin (16/8/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel)

“Perlu adanya rapat lanjutan lintas komisi, yaitu bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi pendidikan agar berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi untuk benar-benar menyajikan jurusan perkuliahan dibutuhkan oleh daerah,” katanya.

Lalu, Dinas Pendidikan, coba untuk memberi pemahaman kepada peserta didik yang akan lulus dari SLTA sederajat tentang jurusan perkuliahan apa saja sedang dibutuhkan di daerahnya.

“Sehingga slot-slot formasi terisi secara optimal oleh putra-putri Banua, sehingga tidak perlu memasukkan tenaga pendidik dari luar,” ucap Fahrani.

Di akhir pertemuan, Wahyudi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.

“Ini merupakan hal yang istimewa. Segala saran, masukan dan usulan dari perwakilan rakyat provinsi ini sangat baik sekali dan akan ditampung untuk ditindak lanjuti,” ungkap Wahyudi Rahmad. (dprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh