BIOGRAFI DR. ANDIN SOFYANOOR, SH.MH

DR. Andin Sofyanoor, SH.MH adalah asli urang Banjar, begitu pula ayah dan ibunya juga asli urang Banjar. Andin putra pertama pasangan H. Hamberan dan Gt. Maryam. Dia dilahirkan di Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar pada 10 Mei 1976. Andin Sofyanoor terlahir dari keluarga yang sangat sederhana. Sejak 3 tahun dia sudah menjadi anak yatim, ayahnya H. Hamberan telah meninggal dunia.

Andin dibesarkan di lingkungan keluarga yang sangat biasa dan sederhana, namun lingkungan keluarga yang taat beribadah, peka terhadap kesulitan orang lain, sehingga rajin bersedekah, membagikan beras untuk para pakir miskin, serta sangat memperhatikan orang yang terzhalimi (mustad’affin).

Di usia 7 tahun hingga 9 tahun, Andin Sofyanoor sudah harus berkeliling kampung dan pasar untuk berjualan pisang goreng. Malam hari, dia ikut membantu ibunya berjualan nasi campur di Pasar Belauran Martapura.

Selanjutnya, tahun 2000, dia berjualan buku di Pasar Martapura dengan menggunakan gerobak. Bersamaan itu, bersama adiknya, Gusti Tamiji, dan berprofesi sebagai wakar untuk jaga malam di Pasar Martapura.

Kesulitan hidup yang dihadapi Andin Sofyanoor sejak kecil menjadikan dia sebagai sosok yang tangguh dan kuat. Tak mengherankan kesulitan demi kesulitan telah dilewatinya hingga mencapai kesuksesan.

Sebelum duduk sebagai anggota DPRD Banjar, Andin Sofyanoor mendapat wasiat dari orangtuanya agar dapat melanjutkan studi setinggi-tingginya. Karena itu, tahun 2005, Andin Sofyanoor berhasil mendapat kepercayaan menjadi anggota DPRD Banjar, berbarengan dengan itu dia mulai melanjutkan studi S1 ke ULM Banjarmasin dengan jurusan Fakultas Hukum Tata Negara.

Di periode kedua sebagai anggota DPRD Banjar, tahun 2010 – 2015, Andin Sofyanoor melanjutkan studi S2 ke Universitas Trisakti Jakarta. Berikutnya, periode ketiga sebagai anggota DPRD Banjar, tahun 2015 hingga 2019, dia menyelesaikan studi S3 di Universitas Padjajaran Bandung.

Salah satu pengalaman yang tak pernah terbayangkan dalam perjalanan hidupnya, adalah menyelesaikan desertasi Fhilipina (Manila). Di sana dia banyak menyaksikan secara langsung kehidupan masyarakat yang berbeda dengan kehidupan di kampung halaman.

Perjalanan studi DR. Andin Sofyanoor, SH, MH untuk menyelesaikan studi S1 hingga S3, tidak seperti kebanyakan mahasiswa yang memiliki status ekonomi sudah mapan. Tetapi agar dapat menyelesaikan studi, dia harus berhemat dan menjalani kehidupan yang terbilang pas-pasan, demi mampu membayar SPP kuliah. Bahkan agar bertahan tinggal di perantauan selama kuliah, dia harus tinggal dari kos ke kos.

Setelah menyelesaikan studi S3, sekarang dia sudah bisa membuka konsultan hukum, kosultan bisnis serta mendirikan sejumlah perusahaan yang bergerak di beberapa bidang. Namun demikian, salah satu cita-cita yang sangat ingin diwujudkannya adalah, sebagai masyarakat asli kelahiran Martapura Kabupaten Banjar, ingin sekali menerapkan keilmuan selama studi dengan jurusan Hukum Tata Negara, untuk kemajuan kampung halamannya, yakni mengembalikan agar BANJAR Kembali BERSINAR.

Andin Sofyanoor memiliki cara berpikir yang sistematis, logis dan terukur. Satu hal lagi yang menyenangkan dari sosok Andin, dia anak muda yang ramah, tidak menggebu-gebu ingin terlihat menonjol untuk menunjukkan potensi kecerdasan yang ada di dalam dirinya.

Barangkali, itu juga yang kemudian menjadi impuls kesuksesan Andin sebagai sosok muda yang melewati hari-harinya sebagai pengusaha sekaligus politikus.

Di usia 43 tahun, ia sudah memiliki 7 perusahaan yang bergerak diberbagai bidang level nasional dan internasional.

Andin terbilang sosok muda, tapi berpengalaman, karena menjabat sebagai anggota DPRD Banjar selama 15 tahun. Bersih dari korupsi, professional yang mandiri secara finansial. Bahkan dia menyelesaikan strata pendidikan formal dengan prestasi. Termasuk menyelesaikan program doktor dengan hasil cumlaude.

Di Usia Belia Sudah Berjuang Untuk Kepentingan Masyarakat

Hal menarik dari perjalanan hidup Andin Sofyanoor, sekitar tahun 2003-2004, pemukiman penduduk di Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura Kota, telah dilanda kebakaran hebat, tak kurang dari 900 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal, karena rumah-rumah mereka hangus terbakar. Andin yang kala itu menjadi salah satu korban kebakaran hanya berkeinginan dan berusaha memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat, agar masyarakat yang menjadi korban kebakaran mendapat bantuan, supaya kembali bisa memiliki tempat berteduh.

Kisah kebakaran hebat yang pernah terjadi di lingkungan Kelurahan Murung Keraton, Kota Martapura sekitar 16 tahun silam telah menjadi peristiwa yang menggemparkan di Kabupaten Banjar. Rumah-rumah warga satu kampung nyaris rata dengan tanah. Bersamaan itu baru saja berlangsung Pemilu 2004, di mana Andin ikut bertarung menjadi caleg DPRD Kabupaten Banjar dari PKPB. Pemilihan anggota legislatif memang baru usai dan Andin menjadi salah seorang caleg terpilih. Akan tetapi, keterpilihan Andin waktu itu mengalami sengketa dengan salah seorang caleg dari partai besar. Sehingga nasibnya untuk dapat dilantik sebagai anggota DPRD Banjar masih terkatung-katung.

Seiring dengan peristiwa kebakaran tersebut, kemudian Andin lebih memfokuskan diri memperjuangkan bantuan bagi penduduk Kelurahan Murung Keraton yang tergabung dalam sebuah tim yang disebut Tim 10. Proses untuk mendapatkan bantuan dalam bentuk bahan material dari Pemerintah Pusat memang tidak gampang. Andin bersama anggota Tim 10 lainnya harus mondar-mandir ke instansi terkait, supaya bantuan dapat segera mengalir dengan upaya-upaya lobi.

Dengan kendaraan butut jenis Shogun, Andin bolak-balik ke Kantor Kecamatan Martapura, Dinas Sosial Kabupaten Banjar hingga Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, bahkan berlangsung berbulan-bulan. Semua dilakukan untuk memastikan bantuan yang diajukan ke Pemerintah Pusat, agar dapat diterima para korban kebakaran. Dengan upaya yang sangat gigih, bahkan harus menemukan pengusaha bahan material yang mampu menyediakan kebutuhan korban kebakaran di Surabaya, akhirnya permohonan para korban kebakaran melalui upaya lobi seorang Andin telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalsel.

Nah, keterkaitannya dengan Andin sebagai caleg anggota DPRD Kabupaten Banjar, rupanya kegigihan Andin dalam memperjuangkan bantuan untuk para korban kebakaran mendapat respon yang positif dari Pemerintah Provinsi Kalsel yang saat itu Gubernur Kalsel dijabat Sjahriel Darham. Atas persetujuan Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel, SK penetapan Andin Sofyanoor sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar pun telah diterbitkan. Sejak itulah Andin Sofyanoor menjadi seorang anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) selama 10 tahun (2005-2010, 2010-2015), kemudian menjadi anggota DPRD Banjar dari Partai Golkar (2015-2019). Dengan demikian dia menempati jabatan sebagai anggota DPRD Banjar selama 3 periode atau 15 tahun.

DR.Andin Sofyanoor, SH,MH adalah Rakyat Biasa yang Memiliki Kualitas Luar Biasa. Satu hal yang menjadi impian, Andin Sofyanoor ingin BANJAR Kembali BERSINAR.(*)

 

Nama                                           : DR.Andin Sofyanoor, SH.MH

Nama Panggilan                      : Andin

Agama                                         : Islam

Tempat Tanggal Lahir          : Martapura, 10 Mei 1976

Nama Istri                                 : Neneng Syalmiah

 

Nama Anak-Anak                             :

Sari Murni Sofyan

Andin Rahmat Muslim Sofyan

Nur Annisa Sofyan

Andin Muhammad Djohansyah Sofyan

Pendidikan                                         :

  • SD Negeri Murung Keraton
  • SMP Negeri 2 Martapura
  • SMEA Negeri Martapura
  • S1 – Ilmu Hukum Universitas Lambung Mangkurat
  • S2 – Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Trisakti Jakarta
  • S3 – Program Doktor Universitas Padjajaran Bandung

Karir Politik                                        : 

  • Anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode 2005 – 2010 (PKPB)
  • Anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode 2010 – 2015 (PKPB)
  • Anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode 2015 – 2019/2020 (Partai Golkar)

Jabatan Swasta                                 :

  • Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Yani Banjarmasin
  • Owner Konsultan Hukum Asnoor
  • Ceo Berkat Group
  • Pengurus BOPI (Badan Organisasi Profesional Indonesia) Pusat
  • Ketua PBSI Kabupaten Banjar 2 Periode
  • Ketua Umum Bandung Karate Club (BKC) Kabupaten Banjar