Tak Berkategori  

Berusaha Melarikan Diri, Tiga Tersangka Sabu Dibekuk Polisi Pulau Laut Barat

KOTABARU, koranbanjar.net- Tiga tersangka pelaku yang ingin bertransaksi sabu, berhasil digagalkan dan diringkus jajaran Polsek Pulau Laut Barat Polres Kotabaru, Rabu (15/1/2020).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi sabu.

Anggota Polsek Pulau Laut Barat Polres Kotabaru langsung melakukan pemantauan di Jalan Provinsi Desa Sepagar Kecamatan Pulau Laut Barat, tempat yang diduga jadi tempat transaksi.

Saat itu, anggota mencurigai adanya mobil Mazda berwarna Putih bernomor  DA 1274 GE, yang sedang berputar balik ke arah Kotabaru.

Anggota curiga dan langsung  melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil.

Setelah melakukan penggeledahan terhadap pengemudi diketahui bernama Nanang Yusdi Effendi (51) warga Pemurus Kertak Hanyar Banjar.

Tak hanya supir, anggota juga memeriksa penumpang, Hasbullah (46) warga Desa Sirindu Kecamatan Pamboang Majene Sulawesi, dan M Irham Noor (30) warga Kuin Cerucuk Banjarmasin.

Disebutkan Kapolsek Pulau Laut Barat AKP Joko Purwanto, setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka itu, berhasil ditemukan 3 paket markotika jenis sabu di kantong celana depan tersangka Hasbullah.

“Hasil interogasi tiga tersangka, anggota juga berhasil mendapati 3 paket sabu yang disimpan di rumah tersangka,” katanya, Kamis (16/1/2020)

Lanjutnya, ketiga tersangka telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kini ketiga tersangka itu sudah kami amankan beserta barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya untuk proses hukum lebih lanjut. Serta satu buah mobil jenis Mazda warna putih turut diamankan,” paparnya. (cah/dya)