Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Berkah HUT Kemerdekaan RI, 7631 Narapidana se Kalsel Menerima Remisi

Avatar
229
×

Berkah HUT Kemerdekaan RI, 7631 Narapidana se Kalsel Menerima Remisi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor serahkan simbolis remisi, Kamis (17/8/2023). (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, sebanyak 7631 narapidana se Kalsel menerima remisi atau pengurangan hukuman, Kamis (17/8/2023).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memberikan remisi kepada 7.631 Narapidana dan Anak yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyakaratan di Kalimantan Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mendapat Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk narapidana sebanyak 7.605 orang, dan Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Anak sebanyak 26 orang.

Narapidana yang beruntung karena bisa bebas langsung tanpa menjalani subsider/denda sebanyak 73 orang.

Untuk narkotika sebanyak 5.104 (Pidana di atas 5 tahun), Korupsi sebanyak 50 orang, Illegal Traficking sebanyak 1 orang.

Lalu, Money Laundering sebanyak 2 orang, Pidana Umum dan Narkotika di bawah 5 tahun sebanyak 2.474 orang.

Pemberian remisi dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini diserahkan secara simbolis di Lapas Kelas IIB Banjarbaru diikuti oleh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan dalam laporannya, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis dengan baik dan teruku,” ujarnya.

Sementara itu,Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan HAM serta sekaligus menyerahkan secara simbolis remisi kepada narapidana.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan  berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ungkap Paman Birin.

“Program Pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh