Berbeda, DPRD Kalsel Gunakan Sinar Ultra Violet Tangkal Wabah Covid 19

Berbeda dengan lainnya yang menggunakan desinfektan dalam menangkal perkembangan virus Covid 19, DPRD Kalsel lebih memilih menyiramkan sinar Ultra Violet pada bilik yang didirikan, Rabu (1/4/2020) di Kantor DPRD Kalsel Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Jika sebelumnya sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan hand sanitizer melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala ke seluruh ruangan dan lingkungan gedung DPRD.

Kali ini ditambah bilik Submersible UV Sterilizer. Yaitu alat sterilisasi tubuh dengan menggunakan sinar Ultra Violet(UV), secara teknis diyakini 99,99% dapat membunuh kuman, termasuk virus corona.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengatakan, keberadaan bilik ini sebagai upaya mencegah sekaligus mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Saya juga meminta kepada Sekwan untuk membeli Termometer Infra Red (alat pengukur suhu badan) agar kesehatan para anggota dewan selalu terpantau dan terjaga”, ujar Supian didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rozaniansyah dan Kasubbag RT, Perlengkapan dan Kehumasan, Deddy Noraidi.

Mengingat pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan setiap harinya banyak dikunjungi tamu, disamping kerap mengadakan pembahasan-pembahan dan rapat-rapat antar anggota dewan maupun dengan mitra kerja.

Disamping itu, politisi senior Partai Golkar ini berharap kepada kabupaten/kota, agar turut serta mendukung upaya pencegahan, khususnya daerah-daerah yang berbatasan dengan Kalimantan tengah dan Kalimantan Timur, ” harus memiliki peralatan seperti ini,” tandasnya sembari menunjuk ke Termometer Infra Red.

Untuk lebih maksimal, bilik Submersible UV Sterilizer ini diletakkan di pintu masuk lantai 1 dan lantai 2 Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.(yon)