Berawal dari Ibu Rumah Tangga, Kini Polsek Mataraman Kantongi Pelaku Lainnya

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Setelah seorang ibu rumah tangga berinisial AR (35) kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di kediamannya di Desa Bawahan Pasar Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kamis (19/4) lalu, kini pihak Polsek Mataraman sudah mengantongi beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba di desa tersebut.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kepolsek Mataraman AKP Rissan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi-informasi yang masuk, serta melakukan pengembangan dan pendalaman sejauh mana peredaran narkoba yang terjadi di wilayahnya.

“Mengenai identitas pelaku lainnya, kita sudah ada mengantongi beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Namun kita masih melakukan pengembangan mengumpulkan informasi-informasi untuk menguak kasus jaringan narkoba, dan akan terus menelusuri sejauh mana sepak terjanganya,” ujarnya kepada koranbanjar.net, Rabu (25/4).

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu Dibekuk, Ternyata di Sini Dia Menyimpannya

Kemudian mengenai suami AR, lanjutnya, yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, apakah ikut terlibat dalam peredaran narkoba yang dilakoni istrinya (AR) atau tidak.

“Kita kan belum bisa memastikan, karena proses penyelidikan masih berlanjut. Suaminya kan tinggal di sana (Desa Bawahan Pasar RT 02), pekerjaanya juga di sana, ditambah dia juga harus mengurus anaknya yang masih kecil,” katanya.

Disinggung berapa berat barang bukti (barbuk) sabu-sabu yang disita pihak kepolisian dari tangan AR, AKP Rissan mengatakan 6 paket sabu tersebut seberat 1,9 gram.

“Peredaran sabu di Desa Bawahan Pasar tersebut baru pertamakali terjadi, dan kami menyakini ada jaringan yang beroperasi diwilayah tersebut,” tuturnya.

Ia menegaskan tidak akan pernah berhenti untuk menguak kasus narkoba, dan akan terus memberantas rentetan jaringan narkoba yang terjadi di wilayahnya tersebut. (zdn/dra)