Religi  

Bendera KNPI Kota Banjarmasin Dicabut, Ini Kata Kepala Satpol PP

BANJARMASIN, koranbanjar.net- Jejeran bendera KNPI Kota Banjarmasin di kawasan Jl A Yani Km1, dicabut oleh pihak Satpol PP Kota Banjarmasin.

Jumlah bendera yang dicabut cukup banyak, diperkirakan mencapai ratusan buah.

Pantauan koranbanjar.net, pencabutan tersebut terlihat mulai sejak pukul 08.50 hingga 09.30 Wita.

Dimana saja kawasan pencabutannya? Terihat bendera memenuhi trotoar Jalan A Yani sepanjang dari Km 1 bahkan hingga naik ke atas Fly Over maupun depan hotel HBI Km4 Kota Banjarmasin.

Penancapan bendera dilakukan lantaran akan adanya acara kepengurusan KNPI Kota Banjarmasin, Sabtu (11/1/2020) siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Hermansyah membenarkan adanya pencabutan.

Dicabut lantaran dipandang telah melanggar dalam prosedur peraturan.

“Memang ia memiliki izin dari Kesbangpol. Namun, ia telah melanggar area terlarang,” katanya.

Pemasangan dinyatakan melanggar, karena menancap di areal terlarang di taman trotoar.

Sementara itu Ketua KNPI Kota Banjarmasin Imam Satria Jati saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, telah memiliki ijin dari pihak Kesbangpol.

“Kami sudah ijin dengan Kesbangpol,” ujarnya.

Ditanya lebih detail apakah ada mengantongi perizinan selain dari Kesbangpol.

Ia enggan berkomentar lebih jauh.

“Kami no comment,” pungkasnya. (ags/dya)