Belasan Lembar Surat Suara Pilgub Kalsel Rusak

Sebanyak 16 lembar surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020 dipastikan rusak, hingga tidak dapat digunakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis (26/11/2020).

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Kerusakan surat suara, yakni sebagian warna di dalam gambar buram. Sehingga, tidak terlihat jelas dan dikhawatirkan membuat calon pemilih kesulitan.

Seperti diketahui, surat suara dapat dikategorikan rusak jika gambar dalam cetakan kotor, warna kurang jelas atau buram, kusut atau mengkerut, serta sobek baik dibagian tengah maupun pinggir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, akhirnya melaporkan ke KPU Provinsi Kalsel atas kejadian tersebut. “Karena ini Pilgub, jadi semua logistik langsung dari provinsi. Untuk sebagian surat suara yang rusak, sudah kita laporkan,” ungkap Ketua KPU HSS, Nida Guslaili.

Ia mengaku, pihaknya telah menerima berbagai logistik Pilgub Kalsel 2020. Seperti kotak suara, sampul dan surat suara.

“Kita sudah melakukan pelipatan. Disortir sebanyak 86 koli, yang sudah kita siapkan untuk masing-masing tempat pemungutan suara (TPS),” kata dia.

Nida menjelaskan, pendistribusian alat pelindung diri (APD) serta protokol kesehatan juga telah dilakukan kepada masing-masing TPS.

“Kita bagikan masker, hand sanitizer dan sarung tangan. Baik untuk petugas maupun pemilih,” tandasnya. (MJ-030/YKW)