Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

Beberapa THM Tetap Buka Saat Hari Besar Keagamaan, Salah Satu Pemilik Usaha Mengaku Tak Terima

Avatar
393
×

Beberapa THM Tetap Buka Saat Hari Besar Keagamaan, Salah Satu Pemilik Usaha Mengaku Tak Terima

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Dalam Perayaan Hari Besar Keagamaan yaitu Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka yang dirayakan oleh umat Hindu, Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Banjarbaru pun diminta untuk tutup mulai dari Jum’at (16/03) jam operasional sampai pukul 17.00 WITA dan baru boleh buka kembali pada Minggu (18/03).

Sesuai surat edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru. Ditandatangani oleh Kadisporabudpar Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Adapun tempat yang harus tutup disaat hari besar keagamaan adalah karaoke, bilyard dan cafe dengan hiburan live music.

Ini sesuai dengan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga, pada Bab IV pasal 5 poin 2 disebutkan bahwa berkewajiban menutup usahanya pada hari besar keagamaan.

Sehingga, diimbau kepada Pengelola Usaha Jasa Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga di Kota Banjarbaru untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perwali tersebut.

Akan tetapi, menurut penuturan salah satu Manager tempat hiburan malam di Kota Banjarbaru bernama Dede (bukan nama sebenarnya, red) kepada koranbanjar.net, ia mendapati beberapa usaha bilyard dan cafe dengan hiburan musik tetap buka pada Jum’at malam (16/03) lalu.

Dede pun mengaku tidak terima dengan hal ini. Ia mengaku mendapat surat edaran harus tutup selama 2 malam tetapi saat ia meninjau ke lapangan, hampir semua bilyard buka hanya dia yang tutup.

“Aku nggak terima kayak gini mba, disaat aku tutup pas malam sabtu ini kok mereka malah pada buka. Aku terima surat edaran buat tutup dan aku patuhi, tapi mereka malah buka malam ini ya aku nggak terima dong,” ujarnya.

Dede berniat melakukan protes ke Disporabudpar Kota Banjarbaru terkait hal ini. Ia juga sedikit memprotes Satpol PP Kota Banjarbaru yang tidak menegur mereka yang buka pada Jum’at malam itu.

Sedangkan, pihak Satpol PP Kota Banjarbaru yang diwakili oleh PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat, pihaknya tidak melaksanakan giat pemantauan THM pada giat Jum’at malam (16/03) lalu.

“Kami tidak melaksanakan giat pemantauan THM karena kami pun tidak mendapatkan surat edaran resmi dari Disporabudpar mengenai THM yang harus tutup. Jadi, silahkan untuk protes ke Disporabudpar tentang hal itu,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa THM yang buka pada Jum’at malam mengaku tak mendapat surat edaran resmi dari pihak Disporabudbar.

Pihak Disporabudpar pun saat dihubungi koranbanjar.net lewat chat whatsapp pun hanya dibaca saja. Dan hari ini, Senin (19/03) koranbanjar.net mendatangi Kantor Disporabudpar untuk mengonfirmasi mengenai hal ini, tetapi Kepala Dinas sedang menghadiri sebuah acara sehingga tidak bisa ditemui.(ana/iah)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh