Tak Berkategori  

Bawaslu Layangkan Surat Himbauan Netralitas Terkait ASN Yang Berkampanye

BANJARBARU, koranbanjar.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjarbaru akhirnya menanggapi adanya ASN yang mengampanyekan salah satu pasangan bakal calon Kepala Daerah Kota Banjarbaru.

Diwartakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banjarbaru sudah memberikan keterangan terkait ASN yang mengampanyekan salah satu pasangan bakal calon Kepala Daerah Banjarbaru beberapa waktu lalu. Memang, ihaknya belum pernah melihat video tersebut dan belum menerima laporan dari pihak manapun.

Namun setelah pihak melihat video tersebut, kini Bawaslu Banjarbaru angkat bicara terkait perihal tersebut.

Ketua Bawaslu Banjarbaru Dahtiar mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat himbauan kepada TNI/Polri, BKPP Banjarbaru agar menjaga netralitasnya sebagai Aparatur Negara.

“Kami tidak diam, kami sudah layangkan surat kepada pihak yang harus netral, agar menjaga netralitasnya,” ujar Dahtiar, Selasa (28/1/2020) siang.

Dikatakannya juga, jika ada ASN yang melanggar itu ada sanksinya. “Kami dari Bawaslu, merekomendasikan ke pihak terkait jika ada yang melanggar,” ungkapnya.

Yang berhak melapor, Dahtiar melanjutkan, ada 3 unsur. Pertama, warga Negara Indonesia yang punya hak pilih di tempat yang bersangkutan. Kedua, peserta pemilihan dan ketiga, Partai Politik (Parpol) pengusung. (san/maf)