Religi  

Bawaslu Kotabaru Temukan 11 Karung Berisi 216 Paket Sembako Dibagikan Caleg

Ketua Bawaslu Kotabaru, Muhammad Erfan (foto: icah/koranbanjar.net)

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru temukan 11 karung berisi 216 paket sembako yang dibagikan salah seorang caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) setempat.

Menurut Ketua Bawaslu Kotabaru, Muhammad Erfan, pembagian sembako dilakukan sang caleg di Desa Rampa RT 05, Kecamatan Pulau Laut Utara, Sabtu (13/4) lalu sekitar pukul 21.000 Wita.

“216 paket sembako tersebut terdiri dari 143 paket berisi beras dan 73 paket berisi susu kaleng, gula dan minyak goreng,” ujarnya di Kotabaru, Senin (15/4).

Atas temuan tersebut, katanya, Bawaslu bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan rapat yang hasilnya nanti akan diplenokan.

“Bila dari hasil rapat pleno nanti terbukti mengandung unsur pidana, maka dalam satu kali 24 jam kasusnya diserahkan dan ditangani Gakkumdu,” katanya.

Namun, tambahnya, bila dari hasil pleno ternyata tidak ditemukan unsur pidana maka kasus tersebut dianggap selesai.

“Jadi menunggu hasil rapat pleno dulu. Bila terbukti pidana, maka caleg bersangkutan akan di diskualifikasi meskipun saat Pemilu serentak pada 17 April mendatang ia terpilih,” tambahnya.

Bawaslu Kotabaru dalam hal ini mengimbau kepada seluruh caleg peserta Pemilu agar berhati-hati dalam bertindak.

Jangan sampai tindakan yang dilakukan melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku, yang menciderai pelaksanaan Pemilu dan merugikan caleg bersangkutan.

Bawaslu berharap, pelaksanaan Pemilu serentak pada 17 April mendatang akan menghasilkan para wakil rakyat yang amanah.

Bawaslu Kotabaru sendiri bersama stakeholder setempat dan organisasi masyarakat, terus melakukan patroli keliling hingga 16 April mendatang. (cah/ndi)