Tak Berkategori  

Bawaslu Kotabaru Siapkan Penertiban dan Penurutnan APK

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Bawaslu Kotabaru siapkan rencana penertiban dan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), bahan kampaye, alat sosialisasi kampanye serta atribut kampanye bersama stakeholder terkait dan organisasi masyarakat (ormas).

Untuk keperluan tersebut, Bawaslu Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja dan OMS di Grand Ballrom Hotel Grand Surya, Jumat (12/4) sore.

Ketua Bawaslu Kotabaru, Muhammad Erfan, mengatakan, rapat koordinasi dilakukan sebagai persiapan menjelang masa tenang.

” 13 April mendatang, terhitung mulai pukul 00.00 Wita, itu  sudah masuk dalam masa tenang. Karena itu penting untuk dilakukan koordinasi terkait persiapan menjelang masa tenang,” katanya.

Pada 14, 15 dan 16 April mendatang, lanjutnya, tim dari Bawaslu akan melaksanakan pemantauan dan penindakan serta penertiban APK.

“Pemantauan terus kita lakukan secara menyeluruh, baik kepada perorangan maupun Timses Paslon Capres dan Cawapres, DPR RI, DPRD serta DPD. Penertiban dilakukan tim gabungan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, agar masa tenang dapat berjalan dengan aman, maka pada Rapat Koordinasi akan disepakati pelaksanakan operasi gabungan pembersihan APK, Spanduk, Stiker dan lainnya yang berkaitan dengan kampanye.

“Hasil kesepakan rencananya kita melakukan penertiban bersama pada 14 April  pukul 09.00 Wita. Selain itu kami juga  akan melakukan patroli dalam rangka antisipasi adanya pelanggaran,” tambahnya.

Rapat Koordinasi itu sendiri dihadiri Kaban Kesbangpol Kotabaru, Adi Sutomo, Divisi Hukum Bawaslu Kotabaru, Akhmad Gapuri, para Kepala Dinas dan Panwascam serta perwakilan Parpol dan Organisasi Masyarakat Sipil. (cah/ndi)